Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

karangasem
Bali Tribune / SERUAN - Bupati Karangasem bersama Forkopimda saat penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Agenda penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Karangasem pada Senin (9/3/2026), dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa,  jajaran Forkopimda, Sekda I Ketut Sedana Merta, serta tokoh-tokoh dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karangasem.

​Bupati Karangasem menyampaikan bahwa Seruan Bersama ini merupakan buah dari koordinasi intensif dan musyawarah mufakat demi menjamin pelaksanaan ibadah setiap pemeluk agama berjalan dengan khidmat, aman dan kondusif.

​"Tahun ini merupakan momentum istimewa di mana Hari Suci Nyepi berdekatan dengan pelaksanaan ibadah saudara-saudara kita umat Muslim. Melalui Seruan Bersama ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh krama Karangasem dapat menjalankan kewajiban agamanya masing-masing dengan tetap mengedepankan rasa saling menghormati dan menjaga kesucian hari raya," ujar Bupati Gus Par.

​Beberapa poin utama dalam Seruan Bersama tersebut menekankan pada, penghormatan terhadap Catur Brata Penyepian. Seluruh masyarakat dan wisatawan diimbau untuk menaati aturan selama pelaksanaan Nyepi demi menjaga kesucian dan ketenangan pulau Bali.

​Pihak keamanan dari unsur kepolisian, TNI, hingga Pecalang akan bersinergi di lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.

​Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap narasi toleransi yang dibangun di Karangasem dapat menjadi contoh positif tentang bagaimana keberagaman justru mempererat tali persaudaraan. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban umum dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

​"Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat menyama braya. Kita tunjukkan bahwa di Karangasem, kerukunan adalah fondasi utama pembangunan kita," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.