Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

krama adat
Bali Tribune / DUKUNGAN - Ratusan warga desa adat bugbug saat mendatangi Mako Polres Karangasem guna memberikan dukungan terhadap Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa yang diperiksa polisi

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

I Gede Putra Arnawa (Jro Gede Ajus) salah satu tokoh warga Desa Adat Bugbug yang ikut hadir bersama ratusan warga lainnya tersebut kepada awak media mengaku prihatin atas kasus hukum yang menimpa tiga orang Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa Adat tersebut. Diceritakannya kejadian tersebut terjadi pada Tanggal 2 Oktober 2025 lalu, tepatnya saat berlangsungnya kegiatan upacara Munggah Sekar di Pura Panti Desa Adat Bugbug. Mereka tersebut ditunjuk oleh Paruman Krama Desa untuk mengemban tugas dalam pelaksanaan kegiatan upacara adat di Pura Panti saat itu. 

“Nah kami sebagai krama desa merasa ikut bertanggungjawab, apalagi dari surat panggilan tersebut ada dugaan tindak pidananya yakni pasal 170 tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap oknum yang melapor itu, dan 335 KUHP,” sebutnya.

Menurutnya ini sangat memprihatinkan, karena bagaimana mungkin kegiatan ritual di desa adat, penyelenggara malah dituduhkan dengan pasal-pasal seperti itu. 

“Nah kalau ini dibiarkan seperti ini, siapa yang akan mau menyelenggarakan kegiatan adat? Itulah yang membuat kami prihatin selaku krama desa. Karena kalau ini dibiarkan maka dampak sosialnya akan sangat besar ya!” lontarnya.

Pihaknya berharap siapapun aparat penegak hukum yang bertugas di Bali mereka harus mengenal dulu tradisi dan adat di Bali, sehingga bisa sinkron dengan perilaku kehidupan masyarakat adat di desa. Terkait dengan tindakan kekerasan yang dituduhkan kepada tiga Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa tersebut, menurutnya itu sama sekali tidak merefleksikan kenyataan di lapangan. Nah inilah yang sangat memprihatinkan, karenanya dirinya dan warga Desa Adat Bugbug lainnya mendesak Polres Karangasem agar tidak memproses hukum ketiga warga tersebut, karena mereka hanya menjalankan tugas sebagai Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa.

Sementara itu, Wakapolres Karangasem, Kompol. Taufan Rizaldi, kepada wartawan membenarkan terkait adanya tiga warga Desa Bugbug yang dimintai keterangan. “Benar ada tiga orang yang dimintai keterangan. Statusnya masih dimintai keterangannya!” tegas Taufan Rizaldi. Sementara terkait ratusan warga Desa Adat Bugbug yang atang ke Mapolres Karangasem itu untuk memberikan dukungan kepada warga yang diminta keterangannya. Ditegaskannya kedatangan warga tersebut tidak mengganggu pelayanan kepolisian seperti warga lain yang meengurus SIM, BPKB dan lainnya.

wartawan
AGS
Category

Badung Mulai Ground Breaking JLS dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai mega proyek infrastruktur jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata. Langkah ini ditandai dengan seremoni Ground Breaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat dengan total anggaran mencapai Rp 2,9 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Buleleng Genjot Pajak PBB-P2, Targetkan Realisasi 75 Persen di Bulan September

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya ekstra untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PBB-P2 baru menyentuh angka 27,91 persen atau sekitar Rp8,3 miliar dari target total Rp30 miliar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Kepala Sekolah se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click

41.904 Siswa SD di Denpasar Jadi Sasaran BIAS 2026, Dinkes Siapkan Empat Jenis Vaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar akan melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 mulai Agustus hingga November mendatang. Program tahunan ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan anak usia sekolah melalui pemberian imunisasi lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.