Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

jalan Amblas
Bali Tribune / AMBLAS - Setelah sebelumnya sempat diterjang luapan banjir, kini ruas jalan Pengatisan-Pendem mengalami rusak parah setelah amblas pada Senin (29/9) malam

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Sebelumnya Perubahan iklim kini semakin terasa. Dampak cuaca ekstrim menjadi ancaman serius. Hajan dengan intensitas tinggi kerap mengguyur sejumlah wailayah di Bali termasuk Kabupaten Jembrana. Seperti Hujan deras yang mengguyur lebih dari 24 jam sejak Senin (8/9/2025) yang telah membawa petaka. Selain menelan korban jiwa, debit air sungai yang meningkat drastis tidak yang merendam permukiman warga di banyak tempat juga menimbulkan kerusakan infrasturktur.

Selain bangunan milik peribadi, banyak infrastruktur fasilitas umum yang luluh lanta. Salah satunya akses jalan. Seperti pada ruas jalan Pengastian–Pendem. Ruas jalan kabupaten yang menghubungkan dua kecamatan yakni Kecamatan Jembrana dengan Kecamatan Negara ini sempat tergerus luapan air sungai. Jalan yang berada di pinggir daerah aliran sungai (DAS) Tukad Ijogading ini kini kerusakan serius pada badan jalan. Bahkan kondisi jalan kini sudah amblas lebih dari setengah badan jalan.   

Selain selama ini dijadikan akses bagi mobilitas warga termasuk akses aktifitas perekonomian masyarakat seperti mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perternakan, ruas jalan ini juga merupakan akses jalan bagi siswa SD, SMP, dan SMA di wilayah Kecamatan Jembrana maupun Kecamatan Negara karena merupakan rute pintas yang lebih aman dibandingkan jalan nasional yang padat dan rawan kecelakaan. Kini setelah amblas warga harus melalui jalan pintas maupun jalur yang memutar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta mengatakan pihaknya telah lama mengusulkan perbaikan pascabencana banjir. Namun saat itu kerusakan masih tergolong ringan. "Setelah longsor Senin (29/9) malam, kondisinya memburuk drastis. Hampir seluruh badan jalan habis. Setelah kami laporkan, Bapak Bupati memerintahkan agar langsung dilakukan pengecekan," ungkapnya.

Kini untuk sementara, arus lalu lintas dialihkan melalui jalur alternatif di kawasan eks Hardys Land. Namun demikian, jalur alternatif tersebut memiliki keterbatasan, khususnya untuk kendaraan roda empat. Oleh karena itu, percepatan perbaikan akan menjadi prioritas utama. “Karena ini sifatnya mendesak, dan berkaitan dengan akses pendidikan serta keselamatan warga, proses pengajuannya sudah langsung kami proses. Kami berharap minggu depan sudah bisa mulai dikerjakan,” paparnya.

Sudiarta menerangkan bahwa Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana telah melakukan estimasi biaya perbaikan yang dibutuhkan. Untuk memperbaikan ruas jalan yang jebol tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp461.720.000. Selain direncanakan anggarannya akan diambil dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Jembrana, ia menyatakan dengan keterbatasan anggaran di kabupaten, pihaknya juga akan mengajukan bantuan BTT tambahan dari Pemerintah Provinsi Bali. 

wartawan
PAM
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.