Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalani Penahanan, Penyidik Jemput Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah

Olah TKP
Bali Tribune / TKP - Polres Bangli melakukan olah TKP pascatewasnya Komang Alam Sutawan di arena sabung ayam Banjar Tabu, Desa Soang, Kintamani, Sabtu (14/6/2025)

balitribune.co.id | Bangli - PascaJro Luwes ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Komang Alam Sutawan tewas, penyidik Sat Reskrim Polres Bangli menjemput tersangka Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk menjalani penahanan. 

Di sisi lain penyidik belum menetapkan tersangka pengeroyokan hingga sebabkan korban Jro Luwes mengalami luka serius.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta mengatakan, pascaditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga sebabkan korban meregang nyawa, tersangka Jro Luwes memang belum ditahan. Pasalnya Jro Luwes mengalami luka serius  dan masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Melihat kondisi tersangka sudah membaik, petugas langsung menjemput tersangka di RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk dibawa ke Polres Bangli.

”Sore ini petugas sudah berangkat ke Denpasar guna menjemput tersangka,” kata AKP Wayan Sarta, Kamis (19/6).

Disinggung terkait penanganan kasus pengeroyokan, kata AKP Sarta untuk  kasus pengeroyokan  proses penyelidikan masih berlangsung. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 17 orang saksi. 

“Jumlah saksi yang diperiksa diperkirakan masih akan bertambah seiring pendalaman kasus,” ujarnya.

Menurut AKP Sarta, selain keterangan saksi, penyidik juga tengah mendalami atau mempelajari rekaman video pengeroyokan yang viral di media sosial pascakejadian yang terjadi di arena sabungan ayam di Banjar Tabu, Desa Soang, Kintamani. Rekaman tersebut dapat menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan berdarah pecah di arena sabung ayam Songan A, tepatnya di Banjar Tabu, Sabtu lalu. Insiden berawal dari kedatangan Jro Luwes ke lokasi sabung ayam. Ia dikabarkan tidak terima dengan keberadaan aktivitas sabung ayam tersebut. 

Keributan pecah hingga menyebabkan salah satu warga Songan, I Komang Alam Sutawan, tewas tertusuk senjata tajam. Jro Luwes kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara pihak keluarga Jro Luwes juga melapor ke Polres Bangli atas dugaan pengeroyokan yang dialami Jro Luwes dalam peristiwa tersebut.  Mantan Napi Nusakambangan ini mengalami luka-luka serius hingga harus dirujuk dan menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar. 

“Anaknya Jro Luwes yang melaporkan kasus pengeroyokan terhadap ayahnya,” kata AKP Wayan Sarta.

wartawan
SAM
Category

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.