Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamaah Haji Asal Buleleng Meninggal Dunia di Mekkah

Haji dan Umrah
Bali Tribune / KUNJUNGI - Plh Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Buleleng, Lewa Karma mengunjungi kediaman Mahriya Mursit di Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Satu dari tiga jemaah haji asal Bali yang meninggal dunia di Mekkah, Saudi Arabia, berasal dari rombongan jamaah haji Buleleng. Keterangan dari Pelaksana Harian (Plh) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng, Lewa Karma menyebut jemaah haji tersebut bernama Mahriya Mursit (69) meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi pada Jumat (30/5/2025). Mahriya Mursit meninggal dunia sebelum dimulainya rangkaian ibadah haji.

Lewa Karma mengatakan, Mahriya Mursit meninggal dunia diduga kelelahan setelah sebelumnya mengalami sakit disebabkan capek karena melakukan perjalanan jauh. Lewa juga menyebut, Mahriya Mursit wafat masih berada di Mekkah sesaat sebelum berangkat Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang merupakan puncak dari rangkaian pelaksanaan ibadah haji. “Berdasarkan catatan kesehatan yang disampaikan Tim Kesehatan Haji Kloter SUB-71, Mahriya Mursit sempat mengalami demam,” ungkap Lewa Karma, Selasa (10/6).

Ia juga dikabarkan sempat kehilangan nafsu makan sejak lima hari terakhir sebelum meninggal dunia. Perempuan kelahiran Sumenep 1 Juli 1955 tersebut pada 30 Mei 2025 dilaporkan tidak sadarkan diri pada pukul 15.09 WAS (Waktu Arab Saudi). “Sempat dilakukan pemeriksaan terhadap denyut nadi dan tidak terdeteksi hingga akhirnya dinayatakan meninggal dunia pada pukul 15.15 WAS. Selanjutnya, jenazah Mahriya Mursit dimakamkan di pemakaman Ma’la Kota Mekkah,” imbuh Lewa.

Menurut Lewa Karma, kabar duka meninggalnya jemaah atas nama Mahriya Mursit itu telah disampaikan kepada pihak keluarga melalui perwakilan Kantor Kemenag Buleleng. Ia juga besama staf telah mengunjungi rumah duka keluarga jemaah di Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. “Ini juga untuk memastikan hak-hak almarhumah dipenuhi sebagai jamaah haji wafat," tandasnya.

Mahriya Mursit berangkat menunaikan ibadah haji bersama 84 jemaah lainnya pada Rabu (21/5/2025) lalu. Ia bergabung dengan Kloter 71 dan dilepas keberangkatannya dari Masjid Agung Jami' Singaraja menuju Embarkasi Surabaya. Sementara dalam catatan tiga jemaah haji asal Bali dinayatakan meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi. Ketiganya adalah Mahriya Mursit asal Buleleng yang meninggal pada 30 Mei 2025, ⁠Deden Anda Kusman (66) asal Badung meninggal pada 6 Juni 2025 dan Asraman Rafii (68) asal Jembrana meninggal pada 8 Juni 2025.

wartawan
CHA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.