Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Asal Klik! Kenali 6 Modus Penipuan Pajak Terbaru yang Sedang Marak

penipuan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya penipuan digital kembali menyasar masyarakat dengan mencatut nama otoritas resmi negara. Kali ini, pelaku kejahatan siber mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

DJP melalui siaran persnya, Rabu (18/2), mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai pajak dan menghubungi wajib pajak melalui pesan singkat maupun telepon.

Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan berbagai dalih untuk meyakinkan korban. Di antaranya terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, hingga informasi mutasi atau promosi pejabat pajak.

Modus tersebut sengaja dikemas seolah-olah berkaitan dengan kebijakan resmi DJP, sehingga tampak meyakinkan bagi masyarakat yang kurang memahami prosedur administrasi perpajakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku umumnya menghubungi korban melalui WhatsApp. Beberapa pola yang sering terjadi antara lain:

- Mengirim file berformat .apk dan meminta korban mengunduhnya.
- Mengirim tautan palsu yang mengatasnamakan aplikasi M-Pajak.
- Meminta pelunasan tagihan pajak melalui transfer langsung.
- Menawarkan proses pengembalian kelebihan bayar pajak (refund).
- Mengirim tautan pembayaran meterai elektronik palsu.
- Menelepon dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengaku sebagai pejabat DJP.

DJP menegaskan, masyarakat tidak boleh sembarangan mengunduh file aplikasi di luar kanal resmi. File berformat .apk dari sumber tak dikenal berpotensi mengandung malware yang dapat mencuri data pribadi maupun menguras rekening korban.

Apabila menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui saluran resmi berikut:

- Kantor pajak terdekat.
- Kring Pajak 1500200.
- Email [pengaduan@pajak.go.id](mailto:pengaduan@pajak.go.id).
- Akun X resmi @kring_pajak.
- Situs pengaduan.pajak.go.id.
- Live chat melalui [www.pajak.go.id](http://www.pajak.go.id).

DJP menegaskan bahwa komunikasi resmi tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi maupun meminta pengunduhan aplikasi dari tautan tidak resmi.

Selain melakukan konfirmasi, masyarakat juga dapat melaporkan nomor atau konten penipuan melalui saluran resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, yakni:

- Aduan nomor telepon penipu melalui laman aduannomor.id.
- Aduan konten, tautan, atau aplikasi penipuan melalui laman aduankonten.id.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui aparat penegak hukum setempat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa literasi digital dan kehati-hatian menjadi benteng utama menghadapi kejahatan siber. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah panik ketika menerima pesan yang mengatasnamakan institusi pemerintah, terlebih jika disertai permintaan uang atau data pribadi.

DJP meminta pengumuman ini turut disebarluaskan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari potensi penipuan.

Di era digital, satu klik bisa berakibat fatal. Karena itu, verifikasi sebelum bertindak adalah langkah paling aman.

wartawan
ARW
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.