Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

Journalist Class
Bali Tribune / CLASS - Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Agenda rutin yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy mengingatkan bahwa edukasi dan literasi menjadi tameng utama bagi masyarakat dalam menghadapi jebakan keuangan digital yang makin marak.

“Banyak dari korban ini bukan karena tidak punya akses informasi, tapi karena literasi keuangan dan digitalnya masih rendah. Mereka tergoda tawaran cepat kaya, bunga tinggi, tanpa paham risikonya,” ujar Rudy saat ditemui dalam sesi diskusi tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Satgas PASTI mencatat, pinjol ilegal saat ini jumlahnya sudah melebihi 10.000 entitas. Sementara itu, investasi ilegal berada di kisaran 1.000-an kasus.

“Makanya kami intensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan menutup situs-situs serta aplikasi ilegal itu,” tegas Rudy.

Satgas PASTI sendiri merupakan forum koordinasi antara 21 kementerian dan lembaga, termasuk OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kominfo. Tujuan utamanya: melindungi konsumen dan memberantas kejahatan keuangan digital lintas platform.

Rudy menekankan bahwa setiap konsumen wajib memahami empat aspek sebelum menerima tawaran produk atau layanan keuangan yakni: manfaat, risiko, biaya, serta hak dan kewajiban.Konsumen harus kritis, jangan hanya fokus pada janji untung semata.

“Jangan hanya fokus pada untungnya saja. Pahami juga apa saja risikonya, biayanya, dan apa kewajiban kita. Karena pelaku biasanya hanya menonjolkan sisi manisnya, yang pahitnya disembunyikan,” katanya mewanti-wanti.

Kasus penipuan juga makin rumit karena maraknya praktik jual beli rekening dan nomor ponsel. Banyak masyarakat tergiur menjual rekeningnya seharga ratusan ribu rupiah tanpa menyadari risikonya.

“Kalau rekening yang Anda jual digunakan untuk menipu, semua rekening Anda bisa diblokir. Rugi renteng. Ini perlu jadi peringatan,” kata Rudy.

Ia menambahkan bahwa saat ini lembaga keuangan mulai membaca pola transaksi yang mencurigakan sebagai indikator tindak penipuan.

“Kalau pola penerimaan dana tiba-tiba berubah drastis, apalagi dari banyak orang dan di luar kebiasaan, bisa langsung dicurigai,” tambahnya.

Satgas PASTI kini menggandeng berbagai pihak termasuk Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) dan Google untuk memerangi penyebaran konten penipuan digital. Logo OJK dan Satgas PASTI akan mulai dicantumkan dalam platform-platform ini untuk meningkatkan kewaspadaan publik.

“Kita juga mendorong agar setiap laporan penipuan cepat ditindak. Kecepatan jadi kunci, karena banyak korban tidak sadar bahwa mereka sedang ditipu,” jelas Rudy.

Salah satu contoh tragis yang disampaikan seorang ibu menunggu mobil hadiah yang tak pernah datang setelah mentransfer uang Rp5 juta.

“Baru sadar setelah anaknya pulang dan bilang itu penipuan,” tuturnya.

Rudy menegaskan, masyarakat tidak boleh diam. Setiap informasi soal penipuan digital harus dilaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Tanpa laporan, kami tak bisa bergerak. Jadi jangan ragu. Kalau Anda merasa ditipu, segera lapor ke OJK atau Satgas PASTI,” tegasnya.

Di tengah pesatnya pertumbuhan digital, perlindungan konsumen bukan hanya tugas regulator. Masyarakat pun harus aktif, cerdas, dan kritis dalam menerima setiap tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan.

wartawan
ARW
Category

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Hadiri dan Buka Kegiatan HUT ke-61 SMAN 1 Amlapura dan Semansa RUN 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 SMAN 1 Amlapura yang bertempat di halaman sekolah SMAN 1 Amlapura, Minggu (27/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 Ditetapkan Jadi Perda

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui berbagai pembahasan yang alot akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mekanisme penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin (28/7) bertempat di Ruang Sidang DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Jalani Operasi Batu Ginjal, Nur Bersyukur Memiliki JKN

balitribune.co.id | Mangupura – Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah kelas satu, Nur Hasyim (51) merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran Nur pernah merasakan langsung manfaatnya ketika sakit hingga menjalani operasi dan rawat inap di rumah sakit. Ia menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatannya ditanggung oleh Program JKN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.