Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

Journalist Class
Bali Tribune / CLASS - Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Agenda rutin yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy mengingatkan bahwa edukasi dan literasi menjadi tameng utama bagi masyarakat dalam menghadapi jebakan keuangan digital yang makin marak.

“Banyak dari korban ini bukan karena tidak punya akses informasi, tapi karena literasi keuangan dan digitalnya masih rendah. Mereka tergoda tawaran cepat kaya, bunga tinggi, tanpa paham risikonya,” ujar Rudy saat ditemui dalam sesi diskusi tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Satgas PASTI mencatat, pinjol ilegal saat ini jumlahnya sudah melebihi 10.000 entitas. Sementara itu, investasi ilegal berada di kisaran 1.000-an kasus.

“Makanya kami intensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan menutup situs-situs serta aplikasi ilegal itu,” tegas Rudy.

Satgas PASTI sendiri merupakan forum koordinasi antara 21 kementerian dan lembaga, termasuk OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kominfo. Tujuan utamanya: melindungi konsumen dan memberantas kejahatan keuangan digital lintas platform.

Rudy menekankan bahwa setiap konsumen wajib memahami empat aspek sebelum menerima tawaran produk atau layanan keuangan yakni: manfaat, risiko, biaya, serta hak dan kewajiban.Konsumen harus kritis, jangan hanya fokus pada janji untung semata.

“Jangan hanya fokus pada untungnya saja. Pahami juga apa saja risikonya, biayanya, dan apa kewajiban kita. Karena pelaku biasanya hanya menonjolkan sisi manisnya, yang pahitnya disembunyikan,” katanya mewanti-wanti.

Kasus penipuan juga makin rumit karena maraknya praktik jual beli rekening dan nomor ponsel. Banyak masyarakat tergiur menjual rekeningnya seharga ratusan ribu rupiah tanpa menyadari risikonya.

“Kalau rekening yang Anda jual digunakan untuk menipu, semua rekening Anda bisa diblokir. Rugi renteng. Ini perlu jadi peringatan,” kata Rudy.

Ia menambahkan bahwa saat ini lembaga keuangan mulai membaca pola transaksi yang mencurigakan sebagai indikator tindak penipuan.

“Kalau pola penerimaan dana tiba-tiba berubah drastis, apalagi dari banyak orang dan di luar kebiasaan, bisa langsung dicurigai,” tambahnya.

Satgas PASTI kini menggandeng berbagai pihak termasuk Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) dan Google untuk memerangi penyebaran konten penipuan digital. Logo OJK dan Satgas PASTI akan mulai dicantumkan dalam platform-platform ini untuk meningkatkan kewaspadaan publik.

“Kita juga mendorong agar setiap laporan penipuan cepat ditindak. Kecepatan jadi kunci, karena banyak korban tidak sadar bahwa mereka sedang ditipu,” jelas Rudy.

Salah satu contoh tragis yang disampaikan seorang ibu menunggu mobil hadiah yang tak pernah datang setelah mentransfer uang Rp5 juta.

“Baru sadar setelah anaknya pulang dan bilang itu penipuan,” tuturnya.

Rudy menegaskan, masyarakat tidak boleh diam. Setiap informasi soal penipuan digital harus dilaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Tanpa laporan, kami tak bisa bergerak. Jadi jangan ragu. Kalau Anda merasa ditipu, segera lapor ke OJK atau Satgas PASTI,” tegasnya.

Di tengah pesatnya pertumbuhan digital, perlindungan konsumen bukan hanya tugas regulator. Masyarakat pun harus aktif, cerdas, dan kritis dalam menerima setiap tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan.

wartawan
ARW
Category

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kediri Temukan Jenazah Mengambang di DAM Nyitdah

balitribune.co.id | Tabanan – Warga Kediri dikagetkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang mengambang di DAM Nyitdah, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis pagi (15/10/2026).

Jasad korban yang belakangan diketahui beridentitas I Made Sugiarta (41) tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat seorang warga sedang melangsungkan ritual upacara adat mecolongan di lokasi setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.