Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jebak Rekan Bisnis, Pengusaha Muda Ditangkap

pelaku jebak rekan bisnis dengan sabu
Bali Tribune / DITANGKAP - Polisi menangkap BY yang diduga menjebak rekan bisnisnya menggunakan narkotika jenis sabu.

balitribune.co.id | Singaraja - Polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial BY (37), asal Dusun Dangin Margi, Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Pria yang diduga sebagai pengusaha muda Buleleng ini ditangkap setelah terbukti melakukan upaya keji terhadap rekan bisnisnya dengan menjebak menggunakan narkoba jenis sabu. Sebelumnya, seorang pengusaha berinisal GS nyaris kehilangan nyawa setelah minuman yang diberikan kepadanya diduga dicampur narkotika jenis sabu.

Tidak hanya itu, GS juga diduga menjadi sasaran kejahatan berupa kepemilikan 7 paket sabu yang diselipkan di sejumlah tempat di rumahnya. Peristiwa tak terduga itu diketahui setelah sejumlah anggota polisi melakukan penggerebakan di rumahnya di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Minggu 2 Maret 2025 lalu.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, kasus ini bermula dari penemuan delapan paket sabu seberat 1,36 gram di rumah GS di Banjar Dinas/Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Minggu, 2 Maret 2025. Saat itu GS diamankan namun dalam pemeriksaan yang bersangkutan merasa tidak menyimpan barang haram tersebut. Karena minim bukti GS kemudian dilepaskan dan berbalik melapork ke polisi.

“Atas laporan itu dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa GS sempat berkomunikasi via WhatsApp dengan residivis narkoba berinisial AY (41) warga Banjar Dinas Punduh Sangsit, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan,” jelas AKBP Widwan Sutadi, Senin (17/3).

Setelah itu penyelidikan dikembangkan dan mengarah ke pelaku lain,yakni  DD, yang juga berasal dari Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan. AY dan DD ditangkap pada Sabtu (8/3) di Kota Denpasar. Polisi lebih dulu menangkap DD pada Sabtu pagi, pukul 05.15 Wita di sebuah rumah kos dan sekitar pukul 12.05 Wita, AY ditangkap di sebuah penginapan.

Keduanya mengaku telah meletakkan  8 paket sabu di rumah GS, untuk menjebak. Hal itu dilakukan atas suruhan BY. Pelaku AY menyiapkan delapan paket sabu. Sebanyak enam paket sabu dan satu buah timbangan digital diletakkan AY di plafon kamar mandi rumah GS. Lalu DD meletakkan paket sabu di dashboard mobil Honda CRV milik istri GS.

Para pelaku melakukan aksinya malam hari pada Februari lalu. Dengan berpura-pura membeli keranjang DD mendekati istri GS. Sementara AY masuk ke rumah GS dengan masuk pekarangan pada malam hari. Ia sempat bertanya perihal mobil Honda HRV yang terparkir kemudian meletakkan dua paket narkoba di dalamnya.

Selain itu, pelaku AY sempat mengajak GS bertemu di sebuah rumah makan dengan dalih akan membangun sebuah vila di Canggu, Badung, dan rumah di Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Di tempat inilah diduga AY mencampur minuman GS sabu.

“Pelaku AY dan DD melancarkan aksinya atas perintah BY. Keduanya mengaku diberikan upah sebesar Rp5 juta dan Rp2 juta untuk biaya operasional serta pembelian sabu,” imbuh Kapolres AKBP Widwan Sutadi.

Menariknya, sebelum konspirasi mereka terbongkar, pelaku BY sempat memberikan uang sebesar Rp10 juta sebagai bonus pada kedua pelaku setelah rencana penjebakan dianggap berhasil.

Kasus ini menurut AKBP Widwan masih terus dikembangkan. Dari pemeriksaan sementara, tersangka BY nekat menjebak GS karena bisnis.

“Selama saya di sini 1 tahun 3 bulan baru menemukan kasus seperti ini. Ada penjebakan begini. Hati-hati kepada masyarakat Buleleng saya pikir peristiwa seperti ini hanya terjadi di kota mafia,” tandasnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat ketiga tersangka dengan dua pasal, yakni Pasal 114 dan Pasal 113 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan, dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pelaku tindak pidana kejahatan dapat berupa pelaku utama, pelaku yang menyuruh, dan pelaku yang turut serta.

wartawan
CHA
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.