Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang AALCO Ke-61, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi

Bali Tribune / Jelang AALCO Ke-61, Dirjen AHU Tinjau dan Simulasikan Kedatangan Delegasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (6/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo R. Muzhar meninjau langsung lokasi ground handling serta melakukan simulasi kedatangan dan kepulangan delegasi yang akan menghadiri The 61st AALCO Annual Session. Peninjauan dilakukan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (6/10). Sesi tahunan AALCO ke-61 akan digelar Nusa Dua Convention Center (BNDCC), 15 -20 Oktober 2023 dengan Indonesia sebagai tuan rumah, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai focal point dalam penyelenggaraan pertemuan besar negara-negara Asia-Afrika ini.

Sebagai Head of Delegation (HoD) Republik Indonesia, Dirjen AHU memastikan penyelenggaraan sesi tahunan AALCO kali ini akan berjalan dengan lancar. Ia menekankan pentingnya kelancaran kegiatan ini mengingat pertemuan ini akan dihadiri oleh pejabat negara setingkat menteri dari negara anggota AALCO yang akan membawa dampak positif bagi kerja sama internasional Indonesia. "Sesi tahunan AALCO ke-61 ini merupakan pertemuan internasional yang besar dan akan memberikan banyak dampak positif bagi Indonesia dari berbagai aspek, sehingga perlu dipersiapkan dengan matang dan detail,” ungkap Cahyo dalam rapat koordinasi dengan otoritas bandara dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan AALCO di Bali.

 Ia menjelaskan, bahwa pertemuan ini akan dihadiri oleh 47 negara anggota AALCO, negara observer, dan perwakilan lembaga internasional sehingga dalam pelaksanaan acara besar ini perlu kerja sama dan dukungan dari beberapa pihak seperti otoritas bandara hingga satuan keamaan di Bali. Dalam simulasinya, Dirjen AHU berpesan agar delegasi dari negara yang hadir dalam AALCO ke-61 tahun ini dapat diberikan penanganan dengan baik mulai dari kedatangan delegasi, pengawalan di bandara menuju lokasi kegiatan, hingga kepulangan para delegasi. "Perlu diingat, meskipun memberikan service terbaik sebagai tuan rumah, namun tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia," teranghnya.

Di sisi lain, penyelenggaraan pertemuan besar ini juga disambut baik oleh para pihak terkait seperti Otoritas Bandara Wilayah IV, Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bea Cukai Ngurah Rai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar, PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Airport Operators Community Bandara I Gusti Ngurah Rai, PT JAS Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan PT Gapura Angkasa Bandara I Gusti Ngurah Rai yang mendukung dan siap membantu kesuksesan sesi tahunan AALCO ke-61 di Indonesia.

Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), sebelumnya bernama Asian Legal Consultative Committee (ALCC), dibentuk pada tanggal 15 November 1956. Organisasi ini merupakan hasil nyata Konferensi Asia – Afrika Bandung 1955. Tujuh negara Asia, yaitu Burma (sekarang Myanmar), Ceylon (sekarang Sri Lanka), India, Irak, Jepang, dan Republik Persatuan Arab (sekarang Republik Arab Mesir dan Republik Arab Suriah) adalah negara-negara pendiri AALCO. Pada bulan April 1958, untuk mengakomodir kepesertaan negara-negara di benua Afrika nama Asian Legal Consultative Committee diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Committee (AALCC). Pada 40th Annual Session yang diadakan di Kantor Pusat AALCC di New Delhi pada tahun 2001, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). Pada awalnya, AALCO didirikan sebagai Komite Tidak Tetap dengan masa jabatan lima tahun. Masa jabatan lima tahun diperpanjang sebanyak empat kali hingga tahun 1981, ketika pada Sidang Kolombo, diputuskan untuk menempatkan Organisasi pada pijakan permanen. 

wartawan
RAY
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.