Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Adha, Pertamina Lakukan Penyaluran Fakultatif 278 Ribu Tabung LPG di Bali

LPG
Bali Tribune / Pasokan fakultatif LPG 3kg jelang Idul Adha 225.

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyalurkan tambahan sebanyak 278.320 tabung LPG 3 kilogram untuk wilayah Bali. Tambahan ini setara dengan 104,04 persen dari konsumsi harian normal, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan saat libur panjang yang juga bertepatan dengan akhir pekan.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan bahwa penyaluran tambahan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi melalui skema penyaluran fakultatif, yaitu distribusi di luar penyaluran reguler.

“Pada momen perayaan Idul Adha, LPG menjadi primadona karena digunakan dalam berbagai aktivitas memasak masyarakat. Kami telah mengantisipasi lonjakan ini agar pasokan tetap aman dan tidak terjadi kekurangan,” jelas Ahad, Senin (2/6).

Distribusi tambahan tersebut sudah dimulai sejak 2 Juni dan akan dilakukan secara bertahap sesuai estimasi kebutuhan per kabupaten/kota di Bali. Rinciannya sebagai berikut: Denpasar: 68.880 tabung. Badung: 31.920 tabung. Gianyar: 37.520 tabung. Tabanan: 29.120 tabung. Buleleng: 28.560 tabung. Bangli: 24.080 tabung. Karangasem: 25.200 tabung. Jembrana: 17.360 tabung. Klungkung: 15.680 tabung

Selain memastikan pasokan LPG aman, Pertamina juga menambah jam operasional Terminal BBM Sanggaran dan Integrated Terminal Manggis selama libur Idul Adha. Langkah ini dibarengi dengan pengecekan intensif terhadap sarana fasilitas (sarfas) SPBU serta aspek kualitas dan kuantitas BBM demi menjaga kelancaran layanan energi di Pulau Dewata.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

“Jangan mudah terpancing informasi yang belum tentu benar. Stok dalam kondisi aman dan cukup. Belilah sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar dan adil,” tambah Ahad.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.