Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

tukar uang
Bali Tribune/ TUKAR - Bank Indonesia lakukan jasa penukaran uang keliling di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (3/3/2026).

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran dan mudik ke kampung halaman.

Layanan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa. Meski begitu, BI tetap memberlakukan sistem pendaftaran secara daring (online) untuk menjaga ketertiban. Pada kesempatan kali ini, BI menyediakan kuota untuk 300 pendaftar dengan total dana yang disiapkan mencapai Rp 1,5 miliar.

Setiap warga yang telah mendaftar melalui Aplikasi PINTAR BI diberikan paket penukaran maksimal sebesar Rp 5,3 juta. Untuk mempercepat proses, BI mengerahkan tiga unit mobil kas keliling operasional di lokasi tersebut. Sayangnya, karena tingginya minat, sejumlah warga yang datang langsung terpaksa tidak dapat dilayani karena kuota pendaftaran telah penuh.

Pihak Humas BI yang bertugas di lokasi menyampaikan bahwa bagi warga yang belum sempat menukar uang, tidak perlu khawatir. Bank Indonesia akan menggelar Puncak Layanan Penukaran Uang pada tanggal 10 - 12 Maret 2026 mendatang.

Kegiatan puncak akan dilaksanakan di Parkir Timur Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar. Kami akan menyediakan 1.000 paket penukaran per hari dengan batas maksimal Rp 5,3 juta per orang. Selain itu, akan ada 12 unit mobil operasional dari bank pemerintah maupun swasta yang siap melayani masyarakat," ujar salah seorang petugas BI di lokasi. 

Masyarakat diimbau untuk terus memantau jadwal dan melakukan pendaftaran lebih awal melalui kanal resmi Bank Indonesia agar mendapatkan kuota penukaran pada acara puncak tersebut.

wartawan
JRO
Category

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.