Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Sediakan Rumah Singgah di Denpasar, Layani Keluarga Penunggu Pasien, Pencari Kerja dan Kampus

RUMAH SINGGAH
Bali Tribune / HARMONI - Rumah Singgah Harmoni menjadi salah satu program unggulan yang telah diwujudkan di awal kepemimpinan Bupati Kembang bersama Wabup Ipat.

balitribune.co.id | Negara - Di awal kepemimpinannya, satu persatu program unggulan kini telah diwujudkan oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Teranyar rumah singgah di Denpasar yang menjadi janji kamapnye sudah dilaunching Minggu (24/3).

Setelah sebelumnya meluncurkan program mobil  layanan antar jemput pasien, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melaunching salah satu program unggulan berupa rumah singgah yang terletak di Kota Denpasar. Program rumah singgah ini bisa dimanfaatkan keluarga penunggu pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah, Sanglah-Denpasar.  

Setelah resmi beroprasi mulai Minggu siang, kini rumah singgah tersebut juga terbuka bagi masyarakat Jembrana yang membutuhkan tempat menginap karena kepentingan mendesak di Denpasar. Seperti warga Jembrana yang tengah mencari kerja maupun mahasiswa asal Jembrana yang akan mengurus administrasi maupun keperluan kuliah hingga harus menginap sementara di Denpasar.

Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Pulau Bali No. 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat ini berada tepat di belakang atau di seberang gedung baru poliklinik RSUP Prof. Ngoerah. Program ini  mendapatkan respon positif dan menarik perhatian masyarakat Jembrana yang tengah menjalani pengobatan di Denpasar. Bahkan, sebelumnya beberapa keluarga pasien telah datang ke rumah singgah ini.

Rumah Singgah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Jembrana. Dengan fasilitas yang nyaman dan lokasi strategis, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jembrana. Pemkab Jembrana juga menempatkan petugas administrasi yang bertanggung jawab mendata dan mengurus warga Jembrana yang ingin memanfaatkan rumah singgah ini.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyatakan Rumah Singgah yang menjadi bagian janji kampanye ini menjadi program unggulan dalam visi dan misi kepemimpinannya. Program ini menurutnya lahir dari keprihatinannya terhadap kondisi warga Jembrana yang harus tidur di lorong rumah sakit atau di emperan toko saat menunggu keluarga yang dirawat di RSUP Prof. Ngoerah.

“Dengan adanya Rumah Singgah ini, warga yang mendampingi pasien tidak perlu lagi tidur di tempat yang kurang layak. Hanya dengan berjalan 5-10 menit, mereka bisa beristirahat dengan nyaman di Rumah Singgah. Dengan adanya rumah singgah ini, warga kami dapat lebih mudah mengurus segala keperluan tanpa harus khawatir dengan tempat tinggal" ungkapnya didampingi Wabup Ipat.

Sementara itu, Kadis SosialJembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menyatakn rumah singgah ini menyediakan fasilitas yang memadai bagi masyarakat Jembrana yang membutuhkan tempat tinggal sementara. “Bangunan dua lantai, total 16 kamar tidur yakni 6 kamar di lantai 1 dan 10 kamar di lantai 2. Semua dilengkapi dengan kamar mandi dalam, tempat tidur, dan lemari,” ungkapnya.

“Beberapa kamar juga dilengkapi dengan AC untuk kenyamanan lebih,” imbuhnya. Rumah Singgah ini buka setiap hari 24 jam, termasuk saat Hari Raya Nyepi. “Pengaduan atau masukan dapat disampaikan langsung, melalui telepon, WhatsApp, kotak saran, atau barcode yang telah disediakan, untuk memastikan pelayanan yang lebih baik. Semoga program ini bermanfaat” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.