Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Sediakan Rumah Singgah di Denpasar, Layani Keluarga Penunggu Pasien, Pencari Kerja dan Kampus

RUMAH SINGGAH
Bali Tribune / HARMONI - Rumah Singgah Harmoni menjadi salah satu program unggulan yang telah diwujudkan di awal kepemimpinan Bupati Kembang bersama Wabup Ipat.

balitribune.co.id | Negara - Di awal kepemimpinannya, satu persatu program unggulan kini telah diwujudkan oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Teranyar rumah singgah di Denpasar yang menjadi janji kamapnye sudah dilaunching Minggu (24/3).

Setelah sebelumnya meluncurkan program mobil  layanan antar jemput pasien, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melaunching salah satu program unggulan berupa rumah singgah yang terletak di Kota Denpasar. Program rumah singgah ini bisa dimanfaatkan keluarga penunggu pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah, Sanglah-Denpasar.  

Setelah resmi beroprasi mulai Minggu siang, kini rumah singgah tersebut juga terbuka bagi masyarakat Jembrana yang membutuhkan tempat menginap karena kepentingan mendesak di Denpasar. Seperti warga Jembrana yang tengah mencari kerja maupun mahasiswa asal Jembrana yang akan mengurus administrasi maupun keperluan kuliah hingga harus menginap sementara di Denpasar.

Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Pulau Bali No. 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat ini berada tepat di belakang atau di seberang gedung baru poliklinik RSUP Prof. Ngoerah. Program ini  mendapatkan respon positif dan menarik perhatian masyarakat Jembrana yang tengah menjalani pengobatan di Denpasar. Bahkan, sebelumnya beberapa keluarga pasien telah datang ke rumah singgah ini.

Rumah Singgah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Jembrana. Dengan fasilitas yang nyaman dan lokasi strategis, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jembrana. Pemkab Jembrana juga menempatkan petugas administrasi yang bertanggung jawab mendata dan mengurus warga Jembrana yang ingin memanfaatkan rumah singgah ini.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyatakan Rumah Singgah yang menjadi bagian janji kampanye ini menjadi program unggulan dalam visi dan misi kepemimpinannya. Program ini menurutnya lahir dari keprihatinannya terhadap kondisi warga Jembrana yang harus tidur di lorong rumah sakit atau di emperan toko saat menunggu keluarga yang dirawat di RSUP Prof. Ngoerah.

“Dengan adanya Rumah Singgah ini, warga yang mendampingi pasien tidak perlu lagi tidur di tempat yang kurang layak. Hanya dengan berjalan 5-10 menit, mereka bisa beristirahat dengan nyaman di Rumah Singgah. Dengan adanya rumah singgah ini, warga kami dapat lebih mudah mengurus segala keperluan tanpa harus khawatir dengan tempat tinggal" ungkapnya didampingi Wabup Ipat.

Sementara itu, Kadis SosialJembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menyatakn rumah singgah ini menyediakan fasilitas yang memadai bagi masyarakat Jembrana yang membutuhkan tempat tinggal sementara. “Bangunan dua lantai, total 16 kamar tidur yakni 6 kamar di lantai 1 dan 10 kamar di lantai 2. Semua dilengkapi dengan kamar mandi dalam, tempat tidur, dan lemari,” ungkapnya.

“Beberapa kamar juga dilengkapi dengan AC untuk kenyamanan lebih,” imbuhnya. Rumah Singgah ini buka setiap hari 24 jam, termasuk saat Hari Raya Nyepi. “Pengaduan atau masukan dapat disampaikan langsung, melalui telepon, WhatsApp, kotak saran, atau barcode yang telah disediakan, untuk memastikan pelayanan yang lebih baik. Semoga program ini bermanfaat” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.