Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Sediakan Rumah Singgah di Denpasar, Layani Keluarga Penunggu Pasien, Pencari Kerja dan Kampus

RUMAH SINGGAH
Bali Tribune / HARMONI - Rumah Singgah Harmoni menjadi salah satu program unggulan yang telah diwujudkan di awal kepemimpinan Bupati Kembang bersama Wabup Ipat.

balitribune.co.id | Negara - Di awal kepemimpinannya, satu persatu program unggulan kini telah diwujudkan oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna. Teranyar rumah singgah di Denpasar yang menjadi janji kamapnye sudah dilaunching Minggu (24/3).

Setelah sebelumnya meluncurkan program mobil  layanan antar jemput pasien, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melaunching salah satu program unggulan berupa rumah singgah yang terletak di Kota Denpasar. Program rumah singgah ini bisa dimanfaatkan keluarga penunggu pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah, Sanglah-Denpasar.  

Setelah resmi beroprasi mulai Minggu siang, kini rumah singgah tersebut juga terbuka bagi masyarakat Jembrana yang membutuhkan tempat menginap karena kepentingan mendesak di Denpasar. Seperti warga Jembrana yang tengah mencari kerja maupun mahasiswa asal Jembrana yang akan mengurus administrasi maupun keperluan kuliah hingga harus menginap sementara di Denpasar.

Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Pulau Bali No. 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat ini berada tepat di belakang atau di seberang gedung baru poliklinik RSUP Prof. Ngoerah. Program ini  mendapatkan respon positif dan menarik perhatian masyarakat Jembrana yang tengah menjalani pengobatan di Denpasar. Bahkan, sebelumnya beberapa keluarga pasien telah datang ke rumah singgah ini.

Rumah Singgah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Jembrana. Dengan fasilitas yang nyaman dan lokasi strategis, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jembrana. Pemkab Jembrana juga menempatkan petugas administrasi yang bertanggung jawab mendata dan mengurus warga Jembrana yang ingin memanfaatkan rumah singgah ini.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyatakan Rumah Singgah yang menjadi bagian janji kampanye ini menjadi program unggulan dalam visi dan misi kepemimpinannya. Program ini menurutnya lahir dari keprihatinannya terhadap kondisi warga Jembrana yang harus tidur di lorong rumah sakit atau di emperan toko saat menunggu keluarga yang dirawat di RSUP Prof. Ngoerah.

“Dengan adanya Rumah Singgah ini, warga yang mendampingi pasien tidak perlu lagi tidur di tempat yang kurang layak. Hanya dengan berjalan 5-10 menit, mereka bisa beristirahat dengan nyaman di Rumah Singgah. Dengan adanya rumah singgah ini, warga kami dapat lebih mudah mengurus segala keperluan tanpa harus khawatir dengan tempat tinggal" ungkapnya didampingi Wabup Ipat.

Sementara itu, Kadis SosialJembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menyatakn rumah singgah ini menyediakan fasilitas yang memadai bagi masyarakat Jembrana yang membutuhkan tempat tinggal sementara. “Bangunan dua lantai, total 16 kamar tidur yakni 6 kamar di lantai 1 dan 10 kamar di lantai 2. Semua dilengkapi dengan kamar mandi dalam, tempat tidur, dan lemari,” ungkapnya.

“Beberapa kamar juga dilengkapi dengan AC untuk kenyamanan lebih,” imbuhnya. Rumah Singgah ini buka setiap hari 24 jam, termasuk saat Hari Raya Nyepi. “Pengaduan atau masukan dapat disampaikan langsung, melalui telepon, WhatsApp, kotak saran, atau barcode yang telah disediakan, untuk memastikan pelayanan yang lebih baik. Semoga program ini bermanfaat” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.