Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah Terapis Supini Tiba dari Turki

Bali Tribune / DITITIP - Jenazah Supini, korban tewas akibat gempa Turki dititip di kamar jenazah RSU Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - jenazah Ni Wayan Supini (45), terapis asal Klungkung yang tewas akibat gempa dahsat di Turki akhirnya tiba di RSUD Klungkung, Kamis (23/2) sore. Isak tangis keluarga seketika pecah, ketika mobil ambulance dari RS Bhayangkara berhenti tepat di depan Intalasi Pemulasaraan Jenazah.

Ni Wayan Supini (45) merupakan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali yang meninggal dunia akibat gempa bumi di Turki pada Senin (6/2) lalu. Pihak keluarga sudah menantikan kepulangan wanita dari 3 anak tersebut.

Jenazah Ni Wayan Supini tiba di RSUD Klungkung sekitar pukul 17.00 Wita. Suasana duka terasa, ketika peti berwarna putih, dikeluarkan secara perlahan dari mobil ambulance. Tangis duka keluarga lalu mengiringi peti janazah, yang dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Klungkung.

"Saya sangat terkejut dan tidak menyangka dengan kejadian ini," ujar Ni Ketut Sadri, ibu kandung almarhumah Ni Wayan Supini.

Sementara suami Ni Wayan Supini, I Nyoman Ranten tampak lebih tabah menerima musibah. Ia berharap bisa segera melihat jenazah, untuk memastikan bahwa yang bersemayam di peti tersebut merupakan jenazah istrinya.

"Saya masih menunggu, karena tetap harus tetep buka (peti). Saya tunggu agar segera diizinkan oleh petugas, untuk melihat jenazah istri saya," ungkap Nyoman Ranten.

Sementara untuk pemakaman, pihak keluarga sudah melakukan rembug. Rencananya jenazah ibu dari 3 anak itu akan dimakamkan pada tanggal 10 Maret 2023 di Setra Desa Adat Tegal Besar.

"Karena masih ada karya di Banjar Tegal Besar, jenazah kami titip dulu di RSUD Klungkung," ungkap Nyoman Ranten.

Sementara itu, untuk semua biaya selama jenazah dititipkan di RSUD Klungkung ditanggung oleh Pemda Klungkung. Hal ini untuk meringankan beban keluarga yang sedang dirundung musibah. 

wartawan
SUG
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.