Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

ojek
Bali Tribune / Sidak Badan Pengelola FKSPA Besakih bersama anggota Kepolisian Polsek Rendang terhadap ratusan Ojek di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Kegiatan ini melibatkan Kapolsek Rendang, Babinsa Rendang, Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, Tim Keamanan Badan Pengelola, serta Bankamda Besakih. Adapun sidak yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan terhadap standarisasi kendaraan ojek serta kepatuhan para pengemudi dalam menggunakan atribut atau pakaian resmi ojek yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini sangat penting untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian layanan bagi para pemedek yang memanfaatkan jasa ojek di kawasan Besakih.

“Untuk Ojek kita siapkan di enam titik untuk mengangkut penumpang atau pemedek yang membutuhkan jasa transportasi menuju bencingah Pura Besakih. Mulai dari Terminal Kedundung, Manik Mas, Dalem Puri, Ulun Setra, Setra Sekah, dan harganya juga semuanya kita standarkan,” sebutnya kepada Bali Tribune di pelataran Manik Mas, Senin (6/4/2026).

Selain itu, dalam kegiatan ini juga ditegaskan kembali bahwa tarif resmi ojek Besakih telah ditetapkan sebesar Rp10.000, sehingga diharapkan tidak terjadi pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Selain itu untuk memudahkan pemantauan dan pendataan, Ojek yang beroperasi juga dibedakan dalam dua seragam. Yakni rompi putih yang merupakan Ojek reguler yang sudah setiap hari beroperasi dan melayani pemedek di Pura Besakih, dan Kaos Merah yang merupakan Ojek musiman yang hanya beroperasi atau Ngojek saat berlangsungnya Karya Agung Ida Betara Turun kabeh saja.

“Totaly ada sebanyak 360 orang Ojek reguler dan sekitar 300 irang Ojek musiman jadi totalnya sebanyak 660 orang Ojek yang beroperasi selama berlangsungnya karya ini,” lontarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengemudi ojek dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan, serta bersama-sama menjaga citra pelayanan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pemedek.

wartawan
AGS
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.