Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

Anak Agung Ngurah Raka Sukadana
Bali Tribune / Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung telah membuka pendaftaran AUTP sejak awal Oktober hingga 19 November 2026. Program ini menargetkan perlindungan terhadap 6.900 hektare lahan sawah, tetapi hingga Kamis (22/10/2026), lahan yang terdaftar baru mencapai 1.900 hektare.

Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengatakan pendaftaran masih berlangsung sehingga petani diharapkan segera mendaftarkan lahannya melalui kelompok tani atau pekaseh setempat.

“Dari luasan lahan 6.900 hektare yang akan dicover asuransi, sampai sekarang baru mendaftar 1.900 hektare,” ujarnya.

AUTP memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Program ini menyasar masa tanam II periode Oktober–Desember 2026, dengan periode klaim pada Januari–April 2027.

Namun, ganti rugi tidak otomatis diberikan setiap kali tanaman mengalami kerusakan. Berdasarkan ketentuan program yang disampaikan Disperpa Badung, klaim dapat diajukan apabila tingkat kerusakan lahan mencapai minimal 75 persen dari keseluruhan lahan yang diasuransikan.

Untuk mengajukan klaim, petani atau pekaseh wajib melaporkan kejadian kepada petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan Disperpa Badung. Laporan tersebut kemudian diverifikasi sebelum diteruskan kepada PT Jasindo untuk pemeriksaan lanjutan dan proses pembayaran klaim.

Raka Sukadana menjelaskan, program ini bertujuan mengurangi beban kerugian petani ketika terjadi kerusakan berat hingga gagal panen. Dengan adanya perlindungan tersebut, petani tidak harus menanggung seluruh risiko usaha tani secara mandiri.

Dari sisi pembiayaan, AUTP dilaksanakan melalui kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemkab Badung menanggung 20 persen anggaran, sedangkan 80 persen sisanya ditanggung Kementerian Pertanian.

Disperpa Badung berharap target perlindungan 6.900 hektare lahan dapat tercapai sebelum pendaftaran ditutup pada 19 November 2026, sehingga semakin banyak petani memperoleh perlindungan dari risiko gagal panen. 

wartawan
ANA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.