Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

Anak Agung Ngurah Raka Sukadana
Bali Tribune / Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung telah membuka pendaftaran AUTP sejak awal Oktober hingga 19 November 2026. Program ini menargetkan perlindungan terhadap 6.900 hektare lahan sawah, tetapi hingga Kamis (22/10/2026), lahan yang terdaftar baru mencapai 1.900 hektare.

Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengatakan pendaftaran masih berlangsung sehingga petani diharapkan segera mendaftarkan lahannya melalui kelompok tani atau pekaseh setempat.

“Dari luasan lahan 6.900 hektare yang akan dicover asuransi, sampai sekarang baru mendaftar 1.900 hektare,” ujarnya.

AUTP memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Program ini menyasar masa tanam II periode Oktober–Desember 2026, dengan periode klaim pada Januari–April 2027.

Namun, ganti rugi tidak otomatis diberikan setiap kali tanaman mengalami kerusakan. Berdasarkan ketentuan program yang disampaikan Disperpa Badung, klaim dapat diajukan apabila tingkat kerusakan lahan mencapai minimal 75 persen dari keseluruhan lahan yang diasuransikan.

Untuk mengajukan klaim, petani atau pekaseh wajib melaporkan kejadian kepada petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan Disperpa Badung. Laporan tersebut kemudian diverifikasi sebelum diteruskan kepada PT Jasindo untuk pemeriksaan lanjutan dan proses pembayaran klaim.

Raka Sukadana menjelaskan, program ini bertujuan mengurangi beban kerugian petani ketika terjadi kerusakan berat hingga gagal panen. Dengan adanya perlindungan tersebut, petani tidak harus menanggung seluruh risiko usaha tani secara mandiri.

Dari sisi pembiayaan, AUTP dilaksanakan melalui kerja sama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemkab Badung menanggung 20 persen anggaran, sedangkan 80 persen sisanya ditanggung Kementerian Pertanian.

Disperpa Badung berharap target perlindungan 6.900 hektare lahan dapat tercapai sebelum pendaftaran ditutup pada 19 November 2026, sehingga semakin banyak petani memperoleh perlindungan dari risiko gagal panen. 

wartawan
ANA
Category

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertijab Kapolsek Ubud dan Tegallalang, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Ubud dan Kapolsek Tegallalang di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Rabu (21/10/2026) pukul 08.00 Wita. Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk memimpin langsung upacara tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.