Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Journalist Competition 2024, Pengakuan dan Apresiasi Astra Motor untuk Media

Bali Tribune / COMPETITION - Pose bersama manajemen Astra Motor Bali dan jurnalis peserta Astra Motor Competition 2024.

balitribune.co.id | Denpasar -  Manager HC3 Astra Motor Bali, Gede Partayasa mengatakan, Astra Motor Journalist Competition 2024 merupakan bentuk pengakuan Astra Motor untuk kalangan media. Partayasa mengatakan ini di sela-sela pengumuman pemenang Astra Motor Journalist Competition 2024 di salah satu coffee & Eatery di kawasan Renon, Denpasar, Jumat (6/12).

“Keberadaan Astra Motor sebagai market leader penjualan sepeda motor Honda tak lepas dari peran media. Journalist Competition 2024 adalah salah satu pengakuan kami bagi insan media khususnya rekan wartawan yang selama ini selalu mempubilkasikan semua kegiatan Astra Motor termasuk di wilayah Bali,” ungkap Partayasa.

Sementara, Yohanes Kurniawan, Kepala Wilayah Astra Motor Bali dalam sambutan yang dibacakan Admin & Finance Manager Astra Motor Bali, Cok Bagus Purnawan, menyebutkan, Journalist Competition 2024 merupakan bentuk apresiasi terhadap para jurnalis yang kreatif dalam menyampaikan berita positif mengenai Honda dan layanannya. Astra Motor Bali berharap kompetisi ini tidak hanya jadi ajang pemberian penghargaan tetapi juga mempererat hubungan dengan para jurnalis.

“Kompetisi ini sebagai wujud penghargaan kepada seluruh Jurnalis Satu Hati dan media yang telah mendukung kami. Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin, dan kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dengan semangat yang sama,” ungkap dia.

Setelah melewati tahap seleksi dan penilain secara objektif dengan melibatkan tim Astra Motor Bali dan Head Office, Astra Motor Bali mengumumkan pemenang Astra Motor Journalist Competition 2024. Astra Motor Journalist Competition berlangsung dari Mei sampai November 2024 dan melombakan dua kategori. Dalam kompetisi ini peserta diwajibkan mempublikasikan berita-berita bertalian dengan Astra Motor Bali seperti launching produk, kegiatan safety riding, promo dan lainnya. Item penilaian menekankan kualitas, kuantitas, dan inisiatif dalam menyampaikan berita sesuai tema.

Pemenang kategori online diraih Update Bali, Bali Portal News, dan Fajar Bali. Sementara kategori cetak diraih Bali Tribune, DenPost, dan Radar Bali.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.