Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jro Nyoman Ray Yusha Tutup Usia, Bali Kehilangan Pejuang Lingkungan di Parlemen

Ray Yusha
Bali Tribune / Anggota DPRD Bali, (Alm) Ir Jro Nyoman Ray Yusha

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti lingkungan DPRD Provinsi Bali. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ir Jro Nyoman Ray Yusha, wafat pada Sabtu (4/10) sore di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.

Politisi senior kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953, itu merupakan wakil rakyat asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Kabar berpulangnya Jro Yusha dikonfirmasi langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Gede Harja Astawa.

“Tadi sore saya dapat kabar dari keluarga, beliau telah meninggalkan kita semua di RS Ngoerah. Mari kita doakan bersama, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan mengikhlaskan,” ujar Harja Astawa saat dihubungi, Sabtu (4/10) malam.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, Jro Yusha duduk di Komisi III DPRD Bali, yang membidangi urusan pembangunan, pekerjaan umum, tata ruang, perumahan rakyat, lingkungan hidup, perhubungan, serta pertambangan dan energi.

Ia juga aktif sebagai anggota Panitia Khusus Tata Ruang (Pansus TRAP), dan dikenal vokal menyoroti pelanggaran pembangunan serta tata kelola lingkungan di Bali.

Perhatian almarhum terhadap isu lingkungan bukan sekadar formalitas. Dalam banyak kesempatan, ia menegaskan bahwa pelestarian ekosistem Bali harus berlandaskan falsafah Tri Hita Karana (THK), keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan.

“Bagi beliau, tata kelola alam dan air bukan sekadar regulasi, tapi warisan budaya yang harus dijaga,” tutur Harja Astawa.

Meski usianya tak muda lagi, semangat Jro Yusha disebut tak pernah surut. Bahkan, Senin (29/9) lalu, almarhum masih hadir dalam rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali.

“Senin malam beliau masih kontak saya, semangat sekali. Setelah itu katanya agak kecapean, check up, lalu dirawat. Tiba-tiba tadi sore sudah berpulang,” kenang Harja dengan suara bergetar.

Dalam kiprahnya di DPRD, almarhum dikenal jarang absen dalam kegiatan kerja dewan, bahkan saat kondisi kesehatannya menurun.

“Pernah periode lalu beliau tetap ngantor pakai kursi roda, tapi tetap aktif. Sekarang pun sebagai Ketua Pansus Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), beliau paling rajin ikut kunjungan kerja ke luar daerah maupun ke lapangan,” tambah Harja.

Di mata koleganya, Jro Yusha bukan hanya seorang politisi, melainkan teladan dan pejuang partai. Sebagai mantan Ketua DPC Gerindra Buleleng, ia dikenal gigih membangun basis partai di daerah asalnya.

“Kami sangat kehilangan sosok beliau. Seorang senior yang selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Tapi kami mengikhlaskan kehendak Tuhan,” tutur Harja.

Hingga Sabtu malam, jenazah almarhum masih disemayamkan di RSUP Ngoerah. Pihak keluarga dan kader partai tengah berkoordinasi terkait prosesi pengabenan, mengingat di Desa Tajun, Buleleng, sedang berlangsung karya (upacara agama) besar.

Kepergian Jro Nyoman Ray Yusha meninggalkan duka mendalam di kalangan legislatif dan masyarakat Bali. Dedikasi dan konsistensinya memperjuangkan tata ruang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup menjadi jejak pengabdian yang sulit tergantikan.

“Semangat beliau akan selalu hidup dalam kerja-kerja kami di DPRD Bali,” tutup Harja Astawa.

wartawan
ARW
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.