Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba untuk Modal Nikah

PAMER - Kompol Sindar Sinaga dan Djoko Hariadi memperlihatkan barang bukti dan para tersangka narkoba.

BALI TRIBUNE -  Guna mencari modal tambahan untuk menikah awal tahun nanti, Arif Efendi (32) nekad memilih menjadi pengedar narkoba. Akibatnya, rencananya untuk membangun mahligai rumah tangga terpaksa tertunda karena mendekam di tahanan setelah dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Badung.   Tersangka yang baru satu setengah bulan menjadi pengedar ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di Jalan Tukad Petanu, Gang Mawar, Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (22/12) pukul 20.30 Wita. “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan memancing tersangka untuk transaksi,” ungkap Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Djoko Hariadi, SH di Mapolres Badung, Kamis (27/12) siang. Pria yang bekerja sebagai sales alat-alat listrik ini tak berkutik lantaran saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 290 butir ekstasi dan 130,58 gram sabu. Pengakuan tersangka mendapat narkoba sebanyak ini dari seorang narapidana yang mendekam di salah satu Lapas di Bali. “Jadi, napi ini yang mengendalikan semuanya dari dalam Lapas. Modusnya, diambil dengan cara tempelan kemudian dipecahkan dalam paket kecil-kecil kemudian melakukan tempelan lagi sesuai petunjuk atau arahan napi tersebut. Tersangka diupah, Rp50 ribu untuk sekali tempelan. Dan dalam sehari rata-rata melakukan sepuluh kali tempelan," tuturnya. Kepada petugas, tersangka mengaku selama satu setengah bulan menjadi pengedar, sudah lima kali memgambil paket sabu. Sementara ekstasi baru kali ini ia mencoba untuk mengedarkannya. Dua hari sebelum penangkapan, dia mengambil tempelan ekstasi sebanyak 500 butir yang sebagian sudah diedarkan. Sehingga  sampai dia tertangkap sudah 210 butir terjual hanya dalam waktu dua hari.  Selain Arif Efendi, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yaitu Ahmad Bahtiar (35) yang bekerja sebagai pedagang baju. Pria ini ditangkap, Sabtu (22/12) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Mekar II Pemogan, Denpasar Selatan dengan barang bukti 0,73 gram sabu. Pada hari yang sama, polisi juga meringkus tersangka I Gede Edi Puryanto (49) di Jalan Raya Kuta, Gang Sadasari. Dari sopir freelance ini disita barang bukti 1,03 gram sabu. "Diduga kuat barang bukti sebanyak ini untuk persiapan malam tahun baru. Tetapi berhasil kita gagalkan," tandas Djoko Hariadi. Pada kesempatan tersebut, Djoko Hariadi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya dari kalangan remaja untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba yang menghancurkan masa depan generasi bangsa ini. "Mari bersama kita nyatakan perang terhadap narkoba. Apabila ada informasi peredaran narkoba di lingkungannya, sesegera mungkin menghubungi kami," imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.