Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Suket Rapid Tes Palsu, Dua Orang Diciduk Polisi

Bali Tribune / Dokumen palsu berupa surat keterangan sehat yang dijual-belikan.
balitribune.co.id | Jembrana - Dua orang oknum berinisial FMN (35) asal Jimbaran, Kuta Selatan, Badung dan Putu Bagus Setya Pratama (20) asal Gilimanuk  diciduk Jajaran Polres Jembrana. Dua orang oknum ini diciduk polisi setelah kedapatan menjual surat keterangan kesehatan dan hasil rapid test palsu agar warga yang hendak keluar Bali bisa lolos pemeriksaan petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis kemarin, jual beli surat keterangan sehat dan hasil rapid test palsu ini terungkap pada Rabu (13/5) lalu. Surat palsu tersebut dijual oleh oknum warga di sekitar Gilimanuk seharga Rp 100 ribu per lembar. Pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi pelaku perjalanan yang kebingungan setelah tertahan di luar pelabuhan lantaran tidak mengantongi kelengakapan surat-surat tersebut. Pelaku menjajakan surat keterangan sehat palsu tersebut dan terjadi tawar menawar harga dengan pembeli.
 
Pelaku perjalanan yang merasa kepepet mengiyakannya agar bisa menyeberang ke Jawa. Namun aksi penjualan surat keterangan palsu itu terendus polisi hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk. Polisi kini masih mendalami kasus memanfaatkan surat keterangan sehat palsu tersebut.
 
Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi mengatakan jajarannya masih melakukan pemeriksaan mendalam. Setelah tangkap tangan Rabu malam, polisi juga masih mendalami pembuatan surat keterangan palsu tersebut.
 
Sedangkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH mengatakan setelah penjualan surat keterangan sehat palsu tersebut viral di media sosila, pihaknya langsung berkordinasi dengan aparat keamanan di Gilimanuk. Sedangkan dari kordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar diketahui surat palsu tersebut seolah-olah diterbitkan pihak Puskesmas II Denpasar Barat, “yang dipalsukan surat keterangan dari rekan sejawat di Puskesmas II Denpasar Barat” ungkapnya.
 
Ia mengakui memang banyak pelaku perjalanan tanpa membawa dokumen kelangkapan yang justru lolos sampai di Jembrana, “mereka bisa sampai lolos ke Jembrana tapi tidak membawa kelengkapan” ujarnya. Ditegaskannya setiap pelaku perjalanan yang akan menyeberangan ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk wajib membawa dokumen surat keterangan dirumahkan atau PHK dan surat keterangan dari desa/kelurahan serta surat keterangan sehat dan rapid test non reaktif “kalau tidak bawa harus balik kembali” tegasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI, Libatkan Seluruh Komponen Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" dan berlangsung mulai akhir Juli hingga puncak peringatan pada 17 Agustus 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Infrastruktur, Pemkab Tabanan Catatkan Realisasi Proyek Melampaui Target

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayahnya. Dari laporan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan hinga akhir Juli 2026, dari delapan paket pengerjaan fisik strategis berjalan lebih cepat dari jadwal dan berhasil melampaui target perencanaan (deviasi positif).

Baca Selengkapnya icon click

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Ketua TP. PKK Hadiri Puncak Perayaan HAN Kabupaten Badung Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.