Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukir RS Surya Husada Curi Sepeda Motor Penunggu Pasien

Bali Tribune / TERSANGKA - Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara, IPDA Kadek Astawa Bagia (kiri) memperlihatkan tersangka dan sepeda motor curian

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Juru Parkir (Jukir) RS Surya Husada Jalan Cokroaminoto Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, I Made Juliartana (35) mencuri sepeda motor milik seorang penunggu pasien, Ni Wayan Maria Genopepa (24) di areal parkir RS Surya Husada Denpasar, Kamis (28/11) jam 05.00 Wita. Akibatnya, pria asal Lombok Barat, NTB ini ditangkap anggota Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, aksi pencurian itu berawal pada Rabu (27/11) pukul 20.00 wita, korban Memarkir kendaraan di area parkir Rumah Sakit kemudian masuk menunggu saudaranya yang opname. Namun keesokan harinya pukul 05.00 wita, korban hendak pulang melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkiran.

"Korban sempat mencari di sekitar area parkir, namun korban tidak menemukan. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya di Denpasar, Senin (2/12).

Berdasarkan laporan adanya pencurian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Kadek Astawa Bagia, SH melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi serta petunjuk terkait keberadaan pelaku berdomisili di seputaran Jalan Wibisana Barat Pemecutan. Saat pelaku melintas di Jalan Cokroaminoto, berhasil diamankan polisi yang telah mencarinya.

"Setelah diintrograsi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di TKP tersebut. Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan melakukan pencurian sepeda motor milik korban di TKP pada hari Rabu (27/11) pukul 23.00 wita. Pelaku bekerja sebagai tukang parkir di TKP parkir RS Surya Husada Ubung. Pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban dengan cara mengambil anak kunci kontak milik korban yang masih nyantol di motor dua hari sebelum kejadian dan mengingat nomer plat kendaraan korban. Pelaku mengakui saat korban datang kembali ke RS dan melihat motor milik korban parkir, muncul niat korban untuk memilikinya kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan memarkirnya di area parkir Toko Jual Peti Mati, sebelah utara RS Surya Husada. Pelaku mengakui sepeda motor tersebut rencananya akan digadai untuk biaya kebutuhan hidup.

"Pelaku melakukan pencurian karena untuk biaya kebutuhan hidup yang rencananya motor tersebut akan digadai. Modus pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil terlebih dahulu kunci kontak yang masih nyantol di motor korban. Selanjutnya dua hari kemudian saat korban kembali parkir, pelaku mengambil sepeda motor tersebut," pungkas Sukadi.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian jenis Yamaha N Max warna hitam bernomor polisi DK 5843 AEI dan satu buah anak kunci asli.

wartawan
RAY

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.