Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Anak Usia Sekolah Berkurang, SDN 8 Subagan Hanya Dapatkan Dua Siswa Baru

Bali Tribune / SDN 8 Subagan, Karangasem yang tahun ini hanya mendapatkan dua siswa baru. (Insert: Kepala Sekolah SDN 8 Subagan Ni Gusti Nyoman Dewi

balitribune.co.id | Amlapura - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) baru 2022/2023 ini banyak sekolah di Kabupaten Karangasem sedikit mendapatkan calon siswa didik baru. Bahkan beberapa sekolah hanya mendapatkan satu dan dua orang siswa didik saja. Salah satunya Sekolah Dasar Negeri (SDN)  8 Subagan, Karangasem.

Untuk tahun ajaran baru kali ini, sekolah ini hanya mendapatkan dua orang siswa saja. Memang, dari informasi yang diperoleh ada kemungkinan jumlah anak usia sekolah dasar yang ada di wilayah lokasi sekolah tersebut, memang sedikit dan ada kemungkinan juga orang tua atau warga sekitar memilih menyekolahkan anak mereka di sekolah yang diinginkan anak mereka.

Untuk diketahui, SDN 8 Subagan ini lokasinya memang agak di tengah perkampungan, dan cukup jauh dari pinggir jalan. Sehingga tidak bisa terlihat oleh warga, karena selain jauh dari jalan raya letak sekolah ini juga harus masuk gang yang tidak terlalu lebar.

Kepala sekolah SDN 8 Subagan, Ni Gusti Nyoman Dewi saat di konfirmasi awak media, kemarin, mengakui untuk tahun ini hingga batas pendaftaran PPDB ditutup, tercatat hanya satu orang siswa saja yang didaftarkan orang tuanya di sekolah tersebut. 

Dan beberapa hari setelah penutupan PPDB ada satu orang siswa lagi yang mendaftar, sehingga total baru ada dua siswa yang diperoleh untuk kelas 1.

“Ya, kendalanya mungkin lokasi sekolah kami ini berada di tengah, dan berdekatan sekolah lain seperti SDN 4, SDN 7 dan MIN 2 Subagan, seluruhnya lokasinya di pinggir jalan, kendala yang lain dialami bahwa kemungkinan keberhasilan program KB,” ucapnya, sembari mengatakan terkait jumlah siswa baru yang diperoleh hanya dua orang tersebut, pihaknya diminta untuk menunggu, kebijakan apa nantinya yang akan diambil.

Dibeberkannya, saat ini jumlah siswa yang ada di SDN 8 Subagan masing-masing,  Kelas II sebanyak 5 siswa, kelas III sebanyak 6 siswa, dan Kelas IV, V dan IV rata-rata sebanyak 10 orang lebih siswa.

wartawan
AGS
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.