Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

suasana duka
Bali Tribune / DUKA - Suasana duka menyelimuti keluarga I Made Brata, pemagang asal Jembrana yang ditemukan meninggal di Malaysia Sabtu (24/1/2026) tengah malam

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Made Brata merupakan siswa The International School Gianyar yang tengah menempuh program magang internasional selama enam bulan di salah satu hotel di Malaysia. Saat musibah terjadi, korban baru memasuki bulan keempat masa magangnya. Kepergian mendadak Brata mengejutkan keluarga dan pihak sekolah, mengingat ia dikenal sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit serius.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Jembrana, Putu Agus Arimbawa, mengonfirmasi kabar duka tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan pertama kali oleh rekan sekamarnya yang berasal dari Lombok.

"Rekan korban baru kembali ke kamar sekitar pukul 00.00 waktu setempat setelah selesai bekerja shift sore. Saat tiba, ia mendapati Made Brata sudah tergeletak kaku dan tidak sadarkan diri," ujar Arimbawa saat mengunjungi rumah duka, Minggu (25/1).

Pihak hotel segera berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit setempat. Kabar duka ini kemudian disampaikan oleh pihak kampus kepada keluarga di Jembrana pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 Wita.

Penyebab Kematian
Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan bahwa korban diduga kuat meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.

"Laporan resmi menyebutkan korban murni mengalami gangguan jantung. Saat ditemukan, kondisi dada korban sudah membiru. Pihak keluarga menyatakan almarhum tidak pernah memiliki riwayat penyakit kronis. Bahkan, dua hari sebelumnya, ia masih sempat melakukan panggilan video dengan keluarga dalam kondisi segar bugar," jelas Sri Sutharmi.

Pemerintah Kabupaten Jembrana memastikan bahwa keberangkatan I Made Brata ke Malaysia bersifat legal dan sesuai prosedur sekolah. Oleh karena itu, seluruh proses pemulangan akan mendapatkan perlindungan asuransi.

"Korban berangkat secara resmi dan tercakup dalam asuransi magang. Seluruh biaya pemulangan jenazah hingga tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan ditanggung penuh oleh asuransi," tambahnya.

Saat ini, Pemkab Jembrana bersama pihak sekolah terus melakukan koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk pengurusan administrasi. Jenazah akan segera dipulangkan ke kampung halaman setelah seluruh proses birokrasi di Malaysia selesai.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.