Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

semrawut
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kondisi kabel jaringan yang semrawut di sudut kota Singaraja, Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Peristiwa tersebut kembali membuka persoalan penataan kabel jaringan telekomunikasi di Kabupaten Buleleng. Meski sebelumnya pemerintah telah berupaya melakukan penertiban, di sejumlah lokasi masih ditemukan kabel yang terpasang tidak rapi dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng kembali memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik kabel untuk menertibkan kabelnya.

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom., MAP, mengaku telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan berkoordinasi bersama pemilik jaringan. Terutama kepada pihak APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia) untuk diteruskan kepada Penyedia Layanan Internet atau Internet Service Provider (ISP).

“Sejumlah kabel yang bermasalah telah dirapikan bersama ISP setelah kami sampaikan persoalan terkait keselamatan. Memang sebelumnya ada kabel melintang dijalan dan terputus karena ditabrak mobil sehingga mengakibatkan ada pengendara sepeda motor terkena kabel yang putus,” jelas Suharta, Senin (10/8/2026).

Lebih lanjut, menurutnya, dari beberapa jaringan kabel yang mengganggu telah dilakukan penertiban sehingga tinggal beberap kabel lagi yang segera akan mendapat penanganan untuk dirapikan.

“Untuk penanganan sudah dirapikan sama ISP yang punya jaringan, tinggal satu ISP yang belum, hari ini ISP tersebut akan menyelesaikan perapiannya,” imbuh Suarta.

Sebelumnya, Dinas Kominfosanti Buleleng juga telah menggelar pertemuan bersama Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta sejumlah penyedia layanan internet yang tergabung dalam APJATEL Provinsi Bali. Hal itu dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan pemasangan kabel jaringan yang terpasang asal-asalan tanpa mengindahkan keselamatan dan etika.

Pertemuan tersebut membahas penataan kabel jaringan dan tiang telekomunikasi yang kondisinya dinilai sudah tidak ideal, mulai dari tiang miring, tidak lagi berfungsi, hingga instalasi yang tidak memenuhi standar teknis. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena selain mengganggu estetika kota, jaringan kabel yang tidak tertata juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

wartawan
CHA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.