Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

semrawut
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kondisi kabel jaringan yang semrawut di sudut kota Singaraja, Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Peristiwa tersebut kembali membuka persoalan penataan kabel jaringan telekomunikasi di Kabupaten Buleleng. Meski sebelumnya pemerintah telah berupaya melakukan penertiban, di sejumlah lokasi masih ditemukan kabel yang terpasang tidak rapi dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng kembali memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik kabel untuk menertibkan kabelnya.

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom., MAP, mengaku telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan berkoordinasi bersama pemilik jaringan. Terutama kepada pihak APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia) untuk diteruskan kepada Penyedia Layanan Internet atau Internet Service Provider (ISP).

“Sejumlah kabel yang bermasalah telah dirapikan bersama ISP setelah kami sampaikan persoalan terkait keselamatan. Memang sebelumnya ada kabel melintang dijalan dan terputus karena ditabrak mobil sehingga mengakibatkan ada pengendara sepeda motor terkena kabel yang putus,” jelas Suharta, Senin (10/8/2026).

Lebih lanjut, menurutnya, dari beberapa jaringan kabel yang mengganggu telah dilakukan penertiban sehingga tinggal beberap kabel lagi yang segera akan mendapat penanganan untuk dirapikan.

“Untuk penanganan sudah dirapikan sama ISP yang punya jaringan, tinggal satu ISP yang belum, hari ini ISP tersebut akan menyelesaikan perapiannya,” imbuh Suarta.

Sebelumnya, Dinas Kominfosanti Buleleng juga telah menggelar pertemuan bersama Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta sejumlah penyedia layanan internet yang tergabung dalam APJATEL Provinsi Bali. Hal itu dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan pemasangan kabel jaringan yang terpasang asal-asalan tanpa mengindahkan keselamatan dan etika.

Pertemuan tersebut membahas penataan kabel jaringan dan tiang telekomunikasi yang kondisinya dinilai sudah tidak ideal, mulai dari tiang miring, tidak lagi berfungsi, hingga instalasi yang tidak memenuhi standar teknis. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena selain mengganggu estetika kota, jaringan kabel yang tidak tertata juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

wartawan
CHA
Category

Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMPN 1 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Bangli, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan guna mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ATRIA Hadirkan Konsep Belanja Furnitur, Elektronik, dan Matras dalam Satu Tempat di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ATRIA furnishings, electronics & mattress resmi memperluas jaringannya dengan membuka showroom ke-33 di Trans Studio Mall Bali. Gerai terbaru ini menjadi showroom ketiga ATRIA di Bali sekaligus memperkuat kehadiran perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk furnitur, elektronik, dan matras untuk hunian maupun kebutuhan usaha. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.