Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

Proyek kabel
Bali Tribune / PROYEK KABEL - DPRD Kota Denpasar saat meninjau proyek kabel provider di Sanur.

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, saat meninjau lokasi menekankan bahwa SJUT adalah solusi estetika kota, terutama di kawasan wisata. Ia berharap sistem kabel bawah tanah ini segera diperluas ke seluruh wilayah Denpasar agar tidak mengganggu kegiatan adat seperti pengarakan Ogoh-ogoh atau upacara Ngaben.

"Kami minta Perumda Bhukti Praja Sewakadharma tegas. Jangan ada rasa sungkan (ewuh pakewuh). Provider yang melanggar harus ditindak sesuai regulasi," tegas Wandira.

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menjelaskan bahwa draf Perwali tarif saat ini sedang diproses di Kemenkumham. Uniknya, tarif SJUT akan menggunakan sistem gotong royong.

"Semakin banyak provider yang bergabung, biaya sewa akan semakin murah. Kami mendorong seluruh provider, termasuk yang sebelumnya belum terdaftar, untuk ikut memanfaatkan fasilitas ini," ujar Putrawan.

Saat ini tercatat ada 60 provider resmi di Denpasar, meski diduga masih banyak provider tak terdaftar yang beroperasi.

Setelah Perwali tarif terbit, para provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk memindahkan kabel mereka ke bawah tanah, ditambah satu bulan untuk pembongkaran tiang/properti lama.

Jika membandel, Tim Pengawas dan Tim KPJU akan turun tangan memberikan sanksi sesuai aturan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026.

Sebagai informasi, kapasitas SJUT di Sanur mencapai 1.440 core sepanjang 3 km. Setelah Jalan Danau Tamblingan, proyek serupa akan menyasar Jalan Danau Poso dan sejumlah titik strategis lainnya di pusat Kota Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.