Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

sidang
Bali Tribune / TIPIKOR - sidang tipikor mantan bendahara desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Putusan ini tertuang dalam dokumen resmi MA RI Nomor 3916 K/Pid.Sus/2025. Selain hukuman penjara, Krisna juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta, dengan ancaman tambahan satu bulan kurungan jika tak dibayar, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 28,3 juta, juga dengan sanksi serupa jika tidak dilunasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran, mengungkapkan bahwa kasasi diajukan demi memastikan hukuman yang lebih adil. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, namun majelis hakim hanya menjatuhkan vonis satu tahun penjara.

"Putusan itu kami anggap belum mencerminkan rasa keadilan, makanya kami ajukan kasasi. Dan akhirnya MA mengabulkan, hukuman diperberat," ujar Iskadi saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Setelah putusan dari MA turun, Kejari Klungkung segera mengeksekusi I Gede Krisna Saputra pada Jumat (13/6/2025). Ia kini resmi menjadi terpidana dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klungkung.

"Eksekusinya berjalan lancar. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi, terutama yang terjadi di desa. Kami ingin memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan," tegas Iskadi.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Tusan tahun anggaran 2020–2021. Berdasarkan hasil penyelidikan, Krisna diketahui memalsukan sejumlah dokumen dan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya Krisna, kasus ini juga menyeret nama I.D.G.P.B., mantan Perbekel Desa Tusan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klungkung. Saat ini, berkas perkaranya masih dalam tahap penelitian di Kejari Klungkung.

"Berkasnya sudah kami terima dari penyidik Polres. Sedang kami teliti untuk memastikan kelengkapan dan kejelasan unsur pidananya," pungkas Iskadi.

wartawan
SUG
Category

BPBD Badung Borong Tiga Penghargaan Resiliensi Bali Nugraha 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung meraih tiga penghargaan dalam ajang Resiliensi Bali Nugraha Tingkat Provinsi Bali 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jaga Tradisi dan Budaya Bali, Pemkot Denpasar Dukung Karya Ngenteg Linggih Pura Sekar Jepun

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri rangkaian upacara Karya Ngenteg Linggih, Nila Pati, Pedudusan Alit, dan Wraspati Kalpa di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung, Desa Adat Kerobokan, Kamis (8/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Diseminasi Informasi, Pemkot Denpasar Studi Tiru ke Kominfotik DKI

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya memperkuat strategi komunikasi dan diseminasi informasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Pekan Informasi Pembangunan (PIP) yang melibatkan Forum Wartawan Denpasar (Forward) dalam kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta pada 6–8 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Digelar di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai platform digital, layanan streaming, serta pengembangan teknologi baru telah membuka ruang yang lebih luas bagi para kreator untuk menjangkau publik di seluruh dunia. Transformasi ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak inovasi, kebudayaan, dan pembangunan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Jiwa Kepemimpinan, Paskibraka Badung Kunjungi IPDN dan BPIP RI

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung angkatan tahun 2025 melaksanakan studi kebangsaan dan kepemimpinan ke 2 lembaga nasional di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Dua instansi yang menjadi tujuan utama adalah Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jakarta dan Kantor Pusat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Konsumen Asal Bali Bawa Pulang Honda Vario Street 125 Spesial Seharga Rp5,6 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Menyamarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Main Dealer Astra Motor Bali mengumumkan konsumen beruntung asal Bali, I Wayan Ardana, sebagai salah satu dari 10 pemenang program promo nasional “Kupon Vario Street 125 Seharga 5,6 Juta”. Through program ini, Ardana berhak memboyong sepeda motor Honda Vario Street 125 hanya dengan harga Rp5.600.000,-.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.