Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Pemerkosa Ditembak

AKBP Ruddi Setiawan saat memperlihatkan pelaku perkosaan.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah pelarian Brandy Andrian Da Silva (24). Pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita asal Lampung berinisial DMS (30) telah dibekuk di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/11) lalu. Lantaran melawan petugas dan berusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kirinya untuk melumpuhkan. Saat itu tersangka akan menuju kampung halamannya di Oeba, Kota Kupang, NTT. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan DMS Nomor; LP/1429/X/2018/Bali/Resta Dps, tanggal 31 Oktober 2018. Dalam laporannya, ia mengaku diperkosa tersangka sebanyak dua kali. Tersangka sengaja kabur usai melakukan pemerkosaan terhadap DMS di kos-kosan Pondok Satria Jalan Tegeh Sari III, belakang RS Siloam Kuta, Badung, Rabu (31/10) pukul 02.00 Wita. "Modus operandinya, tersangka Brandy mengetuk pintu kamar korban. Setelah korban membuka pintu, selanjutnya tersangka meminta maaf atas kejadian penganiayaan yang dilakukannya terhadap temannya berinisial SDR (26). SDR ini rekan korban yang sebelumnya dianiaya tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Sik di Renon kemarin sore. Selanjutnya, tersangka merangkul korban dari sebelah kiri dan menodongkan gunting ke pinggang korban. Kemudian ia memaksa mencium korban, menyuruh membuka pakaian dan memaksa melakukan hal tak senonoh. Pelaku juga mengancam korban dengan mengatakan; "Kamu jangan bersuara". Kemudian tersangka mencium korban sambil mengatakan; “Kamu harus menuruti keinginan saya“. Hingga akhirnya korban terpaksa melepas bajunya lantaran ketakutan karena berada dalam ancaman.Tersangka juga menodongkan gunting ke leher kanan korban dan menyuruhnya tidur telentang. Kemudian tersangka mulai memperkosa korban. Aksi pemerkosaan sempat berhenti setelah pintu kamar korban digedor orang lain. Namun kemudian tersangka kembali menyeret korban ke kamar mandi dan menyuruh korban menghisap kemaluannya. Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban. Berselang 5 menit, tersangka kembali datang ke kamar kos korban dan menyuruh korban menjelaskan masalahnya ke pacar korban yang bernama Viola. Korban kemudian bermaksud menemui Viola di kamarnya, yang juga merupakan kamar pelaku. Namun sayangnya Viola tidak ada. Saat itu juga tersangka mengunci kamarnya dan kembali mengancam korban. Aksi bejat tersangka kembali terjadi di tempat ini. Aksi pemerkosaan kedua ini terhenti saat Viola tiba-tiba datang dan menggedor pintu kamarnya. Melihat kejadian tersebut, Viola kemudian kabur begitu saja. Kaget dan malu tersangka langsung mengenakan pakaian dan kemudian mengejar pacarnya itu. Sementara korban menelepon temannya untuk diantar ke kantor polisi. "Pengakuan tersangka, karena saat itu dalam kondisi mabuk," terang Artha. Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka saat akan menyeberang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan Kupang. Saat itulah tersangka melakukan perlawanan hingga akhirnya dihadiahi timah panas pada kakinya. Rupanya tersangka adalah seorang residivis kasus penganiayaan terhadap anggota Polri tahun 2016 lalu yang divonis 1,5 tahun penjara. Kini ia kembali dijerat dua pasal sekaligus, penganiayaan dan perkosaan.

wartawan
redaksi
Category

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.