Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Pemerkosa Ditembak

AKBP Ruddi Setiawan saat memperlihatkan pelaku perkosaan.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah pelarian Brandy Andrian Da Silva (24). Pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita asal Lampung berinisial DMS (30) telah dibekuk di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/11) lalu. Lantaran melawan petugas dan berusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kirinya untuk melumpuhkan. Saat itu tersangka akan menuju kampung halamannya di Oeba, Kota Kupang, NTT. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan DMS Nomor; LP/1429/X/2018/Bali/Resta Dps, tanggal 31 Oktober 2018. Dalam laporannya, ia mengaku diperkosa tersangka sebanyak dua kali. Tersangka sengaja kabur usai melakukan pemerkosaan terhadap DMS di kos-kosan Pondok Satria Jalan Tegeh Sari III, belakang RS Siloam Kuta, Badung, Rabu (31/10) pukul 02.00 Wita. "Modus operandinya, tersangka Brandy mengetuk pintu kamar korban. Setelah korban membuka pintu, selanjutnya tersangka meminta maaf atas kejadian penganiayaan yang dilakukannya terhadap temannya berinisial SDR (26). SDR ini rekan korban yang sebelumnya dianiaya tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Sik di Renon kemarin sore. Selanjutnya, tersangka merangkul korban dari sebelah kiri dan menodongkan gunting ke pinggang korban. Kemudian ia memaksa mencium korban, menyuruh membuka pakaian dan memaksa melakukan hal tak senonoh. Pelaku juga mengancam korban dengan mengatakan; "Kamu jangan bersuara". Kemudian tersangka mencium korban sambil mengatakan; “Kamu harus menuruti keinginan saya“. Hingga akhirnya korban terpaksa melepas bajunya lantaran ketakutan karena berada dalam ancaman.Tersangka juga menodongkan gunting ke leher kanan korban dan menyuruhnya tidur telentang. Kemudian tersangka mulai memperkosa korban. Aksi pemerkosaan sempat berhenti setelah pintu kamar korban digedor orang lain. Namun kemudian tersangka kembali menyeret korban ke kamar mandi dan menyuruh korban menghisap kemaluannya. Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban. Berselang 5 menit, tersangka kembali datang ke kamar kos korban dan menyuruh korban menjelaskan masalahnya ke pacar korban yang bernama Viola. Korban kemudian bermaksud menemui Viola di kamarnya, yang juga merupakan kamar pelaku. Namun sayangnya Viola tidak ada. Saat itu juga tersangka mengunci kamarnya dan kembali mengancam korban. Aksi bejat tersangka kembali terjadi di tempat ini. Aksi pemerkosaan kedua ini terhenti saat Viola tiba-tiba datang dan menggedor pintu kamarnya. Melihat kejadian tersebut, Viola kemudian kabur begitu saja. Kaget dan malu tersangka langsung mengenakan pakaian dan kemudian mengejar pacarnya itu. Sementara korban menelepon temannya untuk diantar ke kantor polisi. "Pengakuan tersangka, karena saat itu dalam kondisi mabuk," terang Artha. Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka saat akan menyeberang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan Kupang. Saat itulah tersangka melakukan perlawanan hingga akhirnya dihadiahi timah panas pada kakinya. Rupanya tersangka adalah seorang residivis kasus penganiayaan terhadap anggota Polri tahun 2016 lalu yang divonis 1,5 tahun penjara. Kini ia kembali dijerat dua pasal sekaligus, penganiayaan dan perkosaan.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.