Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabur, Pemerkosa Ditembak

AKBP Ruddi Setiawan saat memperlihatkan pelaku perkosaan.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah pelarian Brandy Andrian Da Silva (24). Pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita asal Lampung berinisial DMS (30) telah dibekuk di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/11) lalu. Lantaran melawan petugas dan berusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kirinya untuk melumpuhkan. Saat itu tersangka akan menuju kampung halamannya di Oeba, Kota Kupang, NTT. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan DMS Nomor; LP/1429/X/2018/Bali/Resta Dps, tanggal 31 Oktober 2018. Dalam laporannya, ia mengaku diperkosa tersangka sebanyak dua kali. Tersangka sengaja kabur usai melakukan pemerkosaan terhadap DMS di kos-kosan Pondok Satria Jalan Tegeh Sari III, belakang RS Siloam Kuta, Badung, Rabu (31/10) pukul 02.00 Wita. "Modus operandinya, tersangka Brandy mengetuk pintu kamar korban. Setelah korban membuka pintu, selanjutnya tersangka meminta maaf atas kejadian penganiayaan yang dilakukannya terhadap temannya berinisial SDR (26). SDR ini rekan korban yang sebelumnya dianiaya tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Sik di Renon kemarin sore. Selanjutnya, tersangka merangkul korban dari sebelah kiri dan menodongkan gunting ke pinggang korban. Kemudian ia memaksa mencium korban, menyuruh membuka pakaian dan memaksa melakukan hal tak senonoh. Pelaku juga mengancam korban dengan mengatakan; "Kamu jangan bersuara". Kemudian tersangka mencium korban sambil mengatakan; “Kamu harus menuruti keinginan saya“. Hingga akhirnya korban terpaksa melepas bajunya lantaran ketakutan karena berada dalam ancaman.Tersangka juga menodongkan gunting ke leher kanan korban dan menyuruhnya tidur telentang. Kemudian tersangka mulai memperkosa korban. Aksi pemerkosaan sempat berhenti setelah pintu kamar korban digedor orang lain. Namun kemudian tersangka kembali menyeret korban ke kamar mandi dan menyuruh korban menghisap kemaluannya. Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban. Berselang 5 menit, tersangka kembali datang ke kamar kos korban dan menyuruh korban menjelaskan masalahnya ke pacar korban yang bernama Viola. Korban kemudian bermaksud menemui Viola di kamarnya, yang juga merupakan kamar pelaku. Namun sayangnya Viola tidak ada. Saat itu juga tersangka mengunci kamarnya dan kembali mengancam korban. Aksi bejat tersangka kembali terjadi di tempat ini. Aksi pemerkosaan kedua ini terhenti saat Viola tiba-tiba datang dan menggedor pintu kamarnya. Melihat kejadian tersebut, Viola kemudian kabur begitu saja. Kaget dan malu tersangka langsung mengenakan pakaian dan kemudian mengejar pacarnya itu. Sementara korban menelepon temannya untuk diantar ke kantor polisi. "Pengakuan tersangka, karena saat itu dalam kondisi mabuk," terang Artha. Setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka saat akan menyeberang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan tujuan Kupang. Saat itulah tersangka melakukan perlawanan hingga akhirnya dihadiahi timah panas pada kakinya. Rupanya tersangka adalah seorang residivis kasus penganiayaan terhadap anggota Polri tahun 2016 lalu yang divonis 1,5 tahun penjara. Kini ia kembali dijerat dua pasal sekaligus, penganiayaan dan perkosaan.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.