Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Buleleng Sebut LO Masih Proses, Pengusaha Vila di Bukit Ser Belum Miliki Kepastian Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan.
Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan.

balitribune.co.id | Singaraja - Hingga saat ini bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tampaknya belum memiliki perizinan yang disyaratkan. Buktinya, Pemkab Buleleng sampai Kamis (13/3) belum menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). 

Bahkan, Satpol PP Buleleng belum mencabut surat bertanggal 10 Januari 2025, perihal penghentian sementara pembangunan vila di kawasan Bukit Ser. Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan vila bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya KKPR.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Buleleng yang bertanggung jawab atas penerbitan KKPR masih menunggu legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Sebelumnya Kadis PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, menemui Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan, untuk meminta LO terkait dasar hukum penerbtan PKKPR vila di Bukit Ser, Kamis (6/2/2025) lalu.

Dikonfirmasi Kamis (13/3) Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan LO yang diminta oleh Pemkab Buleleng terkait izin pendirian vila di kawasan Bukit Ser masih dalam proses penyusunan. Penyusunan itu akan disesuaikan dengan SOP yang ada dan sebelum diterbitkan terlebih dahulu akan dilakukan gelar. “Hasilnya sudah disusun dan nanti akan kami gelar di Kejaksaan Tinggi Bali dalam waktu tidak lama,” ucapnya.

Aktivis anti korupsi yang juga Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, ia meminta kepada semua pihak agar tegak lurus dalam memaknai hukum agar tidak terjadi penyimpangan maupun perlawanan terhadap mekanisme yang ada. Terutama yang terjadi saat ini terhadap beberapa kasus laporan yang terjadi dikawasan Bukit Ser semua pihak hendaknya menghormati hukum yang berlaku. 

“Khusus untuk kawasan Bukit Ser karena sudah dilaporkan terindikasi terjadi kasus korupsi sebaiknya semua pihak berhati-hati. Termasuk menghormati produk hukum yang diterbitkan Pemkab Buleleng melalui SatPol PP,” ujarnya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUTR Kabupaten Buleleng Gede Ngurah Dharma Seputra mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum mengeluarkan PKKPR karena masih menunggu LO dari Kejari Buleleng. Menurut Dharma Saputra LO tersebut sangat dibutuhkan karena perizinan yang dimohon mendapat perhatian publik sehingga sesuai regulasi dan prinsip kehati- hatian pihaknya belum mengeluarkan PKKPR yang dimohonkan. “Kami masih menunggu LO dari Kejari Buleleng untuk memproses lebih lanjut permohonan perizinan tersebut," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Besut Honda CRF 250R, Arsenio Bertekad Juara Kejurnas Motocross 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda berbakat yang tergabung dengan Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Al Ghifari bertekad meraih Kejurnas Motocross 2025. Dalam Kejurnas MX2 2025 ini, Arsenio yang mengandalkan CRF250R, telah terbukti kompetitif di lintasan nasional maupun internasional. Tahun lalu, Arsenio menunjukkan semangat luar biasa dalam Kejurnas Motocross kelas MX2.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui CAMILAN Cara Mudah Memastikan Legalitas Aplikasi Pindar

balitribune.co.id | Denpasar - Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet. Lebih umum kemudian masyarakat mengenalnya sebagai pinjaman online (pinjol). Namun maraknya pinjol ilegal berdampak negatif terhadap citra industri LPBBTI yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Maret 2025, OJK Edukasi Keuangan 5 Juta Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - Sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelenggarakan 1.394 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 5.431.225 peserta di seluruh Indonesia. Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 80 konten edukasi, dengan total 373.193 audiens. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KB Bali Bukan Soal Jumlah Tapi Penerus Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Bali tidak menutup diri untuk kehadiran orang luar Bali yang mencari penghidupan di Bali. Namun hal tersebut jangan sampai menggerus populasi orang lokal Bali.

“Di Bali bukan persoalan jumlah siapa yang datang ke Bali, tetapi siapa yang kita ajak untuk mengurus budaya,” ungkapnya saat menghadiri Kongres Daerah XI IA ITB Pengda Bali di Duta Orchid Garden, Minggu (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.