Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Buleleng Sebut LO Masih Proses, Pengusaha Vila di Bukit Ser Belum Miliki Kepastian Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan.
Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan.

balitribune.co.id | Singaraja - Hingga saat ini bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tampaknya belum memiliki perizinan yang disyaratkan. Buktinya, Pemkab Buleleng sampai Kamis (13/3) belum menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). 

Bahkan, Satpol PP Buleleng belum mencabut surat bertanggal 10 Januari 2025, perihal penghentian sementara pembangunan vila di kawasan Bukit Ser. Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan vila bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya KKPR.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Buleleng yang bertanggung jawab atas penerbitan KKPR masih menunggu legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Sebelumnya Kadis PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, menemui Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan, untuk meminta LO terkait dasar hukum penerbtan PKKPR vila di Bukit Ser, Kamis (6/2/2025) lalu.

Dikonfirmasi Kamis (13/3) Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan LO yang diminta oleh Pemkab Buleleng terkait izin pendirian vila di kawasan Bukit Ser masih dalam proses penyusunan. Penyusunan itu akan disesuaikan dengan SOP yang ada dan sebelum diterbitkan terlebih dahulu akan dilakukan gelar. “Hasilnya sudah disusun dan nanti akan kami gelar di Kejaksaan Tinggi Bali dalam waktu tidak lama,” ucapnya.

Aktivis anti korupsi yang juga Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, ia meminta kepada semua pihak agar tegak lurus dalam memaknai hukum agar tidak terjadi penyimpangan maupun perlawanan terhadap mekanisme yang ada. Terutama yang terjadi saat ini terhadap beberapa kasus laporan yang terjadi dikawasan Bukit Ser semua pihak hendaknya menghormati hukum yang berlaku. 

“Khusus untuk kawasan Bukit Ser karena sudah dilaporkan terindikasi terjadi kasus korupsi sebaiknya semua pihak berhati-hati. Termasuk menghormati produk hukum yang diterbitkan Pemkab Buleleng melalui SatPol PP,” ujarnya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUTR Kabupaten Buleleng Gede Ngurah Dharma Seputra mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum mengeluarkan PKKPR karena masih menunggu LO dari Kejari Buleleng. Menurut Dharma Saputra LO tersebut sangat dibutuhkan karena perizinan yang dimohon mendapat perhatian publik sehingga sesuai regulasi dan prinsip kehati- hatian pihaknya belum mengeluarkan PKKPR yang dimohonkan. “Kami masih menunggu LO dari Kejari Buleleng untuk memproses lebih lanjut permohonan perizinan tersebut," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.