Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

kajari buleleng
Bali Tribune / Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

“Kasusnya sedang kami tangani. Masih kita dalami fakta-fakta yang ada. Saya belum bisa memastikan kesimpulannya seperti apa karena beberapa fakta masih dilakukan pendalaman,” ujar dia, Minggu (21/12).

 Menurut Edi Irsan, kasus dugaan penyalah gunaan keuangan oleh Perbekel Desa Sudaji akan ditangani sesuai ketentuan yang ada kendati yang bersangkutan disebut telah mengembalikan dana. Pengembalian itu tidak serta merta dapat menghentikan proses hukumnya karena fokusnya ada pada unsur kerugian negara.

“Kalau merujuk ke undang-undang, jelas disebutkan soal kerugian negara. Dari dokumen yang kami temukan masih ada indikasi kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah. Memang ada data bahwa indikasi tersebut sudah dipulihkan, tapi nanti tim yang menyimpulkan,” kata Edi Irsan.

Ia  juga menolak anggapan warga yang menyebut kasus tersebut berjalan lamban. Menurut dia, setiap kasus yang diproses secara hukum membutuhkan waktu untuk melakukan pembuktian. Terlebih laporan kasus Desa Sudaji tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.  

“Lambat apanya? Kasusnya sedang ditangani karena memerlukan pengumpulan bukti-bukti dan tidak bisa disimpulkan begitu saja,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyayangkan tindakan penyegelan kantor desa oleh warga tersebut. Sutjidra menyebut penutupan fasilitas umum akan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Ia mengatakan, Pemkab Buleleng berencana memfasilitasi mediasi untuk meredam ketegangan dan mencari solusi bersama.

“Para pihak terkait sudah saya panggil dan sudah disampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Kita juga harus menghargai proses hukum. Jangan memaksakan menghukum seseorang yang belum tentu kesalahannya terbukti,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, mendatangi Kantor Kejari Buleleng pada Selasa (16/12/2025). Mereka bermaksud meminta klarifikasi atas laporan soal dugaan penyalah gunaan keuangan yang diduga melibatkan Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan. Namun, mereka kecewa tidak dapat bertemu dengan Kajari Edi Irsan. Kekecewaan itu lantas ditumpahkan dengan menyegel kantor desa setempat.

Berdasar pantauan Bali Tribune, hingga Minggu (21/12/2025) Kantor Desa Sudaji masih dalam kondisi tersegel. Belum dapat dipastikan kapan segel kantor desa dibuka sehingga pelayanan publik kembali dapat dipulihkan.

Camat Sawan I Ketut Cantyana membenarkan segel kantor desa belum dibuka. Ia juga tidak bisa memastikan kapan pelayanan kantor Desa Sudaji bisa dipulihkan.

 

“Belum (masih disegel),” jawabnya singkat melalui WhatsAap.

wartawan
CHA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.