Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandang Karantina Hewan Gilimanuk Sumber Bau dan Kerusakan yang Mengganggu Warga

karantina hewan
Bali Tribune / KARANTINA - Operasional kandang karantina hewan sebelum memasuki Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menimbulkan dampak yang dikeluhkan warga di kawasan perkampungan padat penduduk.

balitribune.co.id | Negara - Warga Kelurahan Gilimanuk melayangkan keluhan serius terkait operasional kandang karantina hewan yang berlokasi di wilayah permukiman padat penduduk. Dampak dari adanya aktifitas karantina hewan tersebut kini meresahkan warga setempat.

Seluruh hewan yang akan diseberangkan ke luar Bali harus melalui pemeriksaan karantina. Namun operasional kandang karantina hewan sebelum Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menimbulkan dampak yang dikeluhkan warga. Bau tak sedap dari kotoran sapi dan babi yang tercecer di jalan, serta gangguan akibat lalu lalang truk pengangkut hewan berukuran besar mengganggu kenyamanan warga di Lingkungan Arum dan Lingkungan Samiana.

Keresahan warga dua lingkungan tersebut kini mencapai puncaknya. Teranyar mereka akhirnya memutuskan untuk menyusun dan menandatangani petisi keberatan. Petisi tersebut ditujukan yang ditujukan kepada pihak terkait. Inti keluhan mereka berpusat pada dampak negatif yang diakibatkan oleh keberadaan kandang karantina hewan, yang merupakan lokasi penampungan ternak sebelum diberangkatkan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Kandang yang terletak di Lingkungan Samianan, sisi barat Gilimanuk ini disebut menjadi sumber masalah bagi warga sekitar. Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, membenarkan adanya keluhan warganya terhadap dampak yang ditimbulkan aktifitas karantina hewan hingga berujung pada adanya petisi tersebut. "Warga sangat keberatan dengan adanya truk yang melintas di wilayahnya yang menyebabkan warga terganggu," ujarnya.

Ia pun merinci poin-poin keluhan warganya, "warga mengeluhkan selain jalan sempit yang dilalui truk besar, juga adanya bau tidak sedap dari kotoran sapi dan babi yang diangkut oleh truk tersebut tercecer di jalan yang dilintasi truk tersebut." jelasnya. Selain bau menyengat dari kotoran hewan yang tercecer di sepanjang jalan perkampungan, warga juga merasakan dampak langsung dari debu yang beterbangan dan masuk ke dalam rumah warga.

Selain gangguan kenyamanan, kebersihan dan kesehatan lingkungan, kerusakan infrastruktur juga menjadi keluhan serius dari warga, menurutnya jalan kampung padat penduduk tersebut dan taman di sepanjang jalur lintasan truk menuju lokasi kandang mengalami kerusakan signifikan, diperparah oleh minimnya pemeliharaan jalan kelurahan. Menurut warga truk-truk besar yang melintas di jalan sempit perkampungan mempercepat proses kerusakan.

Menanggapi keluhan warganya tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Penanggung Jawab Karantina Hewan Gilimanuk. Dari koordinasi tersebut, menurutnya pihak karantina berjanji akan melayangkan surat ke Kepala Balai Denpasar terkait keluhan ini, yang selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan di tingkat provinsi untuk mencari solusi komprehensif. "Harapan kami dan juga dari masyarakat mencari solusi yang terbaik," ungkapnya.

Pihaknya pun memberikan beberapa saran konkret yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar mengurangi bau tak sedap. Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi keluhan warga terhadap dampak dari bau tidak sedap adalah penyemprotan, "Kalau memang di sana sudah sedari dulu tempat penampungan ternak sapi dan babi untuk diperiksa, kami berharap agar disemprot dengan insektisida, tidak masalah sebenarnya," ujarnya.

Selain itu menurutnya harus dilakukan pengaturan jadwal operasional truk yang akan masuk ke kandang penampungan tersebut. "Selain itu, aturlah sopir truk tersebut jadwalnya untuk bisa masuk ke sana agar tidak berjejer berhari-hari. Kalau akan disemprot, tunggulah sampai kering baru kendaraan pengangkut hewan tersebut dipersilakan masuk ke pelabuhan agar air kotoran hewan tidak berceceran di sepanjang jalan, karena baunya tidak," tambahnya.

Adanya gangguan bau kotoran dan debu yang sangat mengganggu, terutama bagi warga yang tinggal tepat di depan kandang karantina, warga Gilimanuk juga memiliki harapan besar agar truk-truk pengangkut hewan tidak lagi masuk ke permukiman. "Harapan kita sebenarnya tidak mungkinlah nantinya terus-terusan truk besar masuk ke lingkungan warga, sudah pasti fasilitas jalan rusak apalagi tidak ada pemeliharaan untuk jalan kelurahan," ungkapnya.

Antisipasi dampak jangka panjang pada infrastruktur, sebagai alternatif solusi yang lebih berkelanjutan, pihaknya meminta pihak karantina berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memanfaatkan Terminal Kargo sebagai lokasi penampungan dan pengecekan hewan sebelum diberangkatkan ke Jawa sebagai solusi win-win . "Itu bisa dimanfaatkan apalagi di sana luas, pasti cukup menampung truk pengangkut hewan," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.