Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandang Karantina Hewan Gilimanuk Sumber Bau dan Kerusakan yang Mengganggu Warga

karantina hewan
Bali Tribune / KARANTINA - Operasional kandang karantina hewan sebelum memasuki Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menimbulkan dampak yang dikeluhkan warga di kawasan perkampungan padat penduduk.

balitribune.co.id | Negara - Warga Kelurahan Gilimanuk melayangkan keluhan serius terkait operasional kandang karantina hewan yang berlokasi di wilayah permukiman padat penduduk. Dampak dari adanya aktifitas karantina hewan tersebut kini meresahkan warga setempat.

Seluruh hewan yang akan diseberangkan ke luar Bali harus melalui pemeriksaan karantina. Namun operasional kandang karantina hewan sebelum Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menimbulkan dampak yang dikeluhkan warga. Bau tak sedap dari kotoran sapi dan babi yang tercecer di jalan, serta gangguan akibat lalu lalang truk pengangkut hewan berukuran besar mengganggu kenyamanan warga di Lingkungan Arum dan Lingkungan Samiana.

Keresahan warga dua lingkungan tersebut kini mencapai puncaknya. Teranyar mereka akhirnya memutuskan untuk menyusun dan menandatangani petisi keberatan. Petisi tersebut ditujukan yang ditujukan kepada pihak terkait. Inti keluhan mereka berpusat pada dampak negatif yang diakibatkan oleh keberadaan kandang karantina hewan, yang merupakan lokasi penampungan ternak sebelum diberangkatkan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Kandang yang terletak di Lingkungan Samianan, sisi barat Gilimanuk ini disebut menjadi sumber masalah bagi warga sekitar. Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, membenarkan adanya keluhan warganya terhadap dampak yang ditimbulkan aktifitas karantina hewan hingga berujung pada adanya petisi tersebut. "Warga sangat keberatan dengan adanya truk yang melintas di wilayahnya yang menyebabkan warga terganggu," ujarnya.

Ia pun merinci poin-poin keluhan warganya, "warga mengeluhkan selain jalan sempit yang dilalui truk besar, juga adanya bau tidak sedap dari kotoran sapi dan babi yang diangkut oleh truk tersebut tercecer di jalan yang dilintasi truk tersebut." jelasnya. Selain bau menyengat dari kotoran hewan yang tercecer di sepanjang jalan perkampungan, warga juga merasakan dampak langsung dari debu yang beterbangan dan masuk ke dalam rumah warga.

Selain gangguan kenyamanan, kebersihan dan kesehatan lingkungan, kerusakan infrastruktur juga menjadi keluhan serius dari warga, menurutnya jalan kampung padat penduduk tersebut dan taman di sepanjang jalur lintasan truk menuju lokasi kandang mengalami kerusakan signifikan, diperparah oleh minimnya pemeliharaan jalan kelurahan. Menurut warga truk-truk besar yang melintas di jalan sempit perkampungan mempercepat proses kerusakan.

Menanggapi keluhan warganya tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Penanggung Jawab Karantina Hewan Gilimanuk. Dari koordinasi tersebut, menurutnya pihak karantina berjanji akan melayangkan surat ke Kepala Balai Denpasar terkait keluhan ini, yang selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan di tingkat provinsi untuk mencari solusi komprehensif. "Harapan kami dan juga dari masyarakat mencari solusi yang terbaik," ungkapnya.

Pihaknya pun memberikan beberapa saran konkret yang diharapkan dapat menjadi jalan keluar mengurangi bau tak sedap. Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi keluhan warga terhadap dampak dari bau tidak sedap adalah penyemprotan, "Kalau memang di sana sudah sedari dulu tempat penampungan ternak sapi dan babi untuk diperiksa, kami berharap agar disemprot dengan insektisida, tidak masalah sebenarnya," ujarnya.

Selain itu menurutnya harus dilakukan pengaturan jadwal operasional truk yang akan masuk ke kandang penampungan tersebut. "Selain itu, aturlah sopir truk tersebut jadwalnya untuk bisa masuk ke sana agar tidak berjejer berhari-hari. Kalau akan disemprot, tunggulah sampai kering baru kendaraan pengangkut hewan tersebut dipersilakan masuk ke pelabuhan agar air kotoran hewan tidak berceceran di sepanjang jalan, karena baunya tidak," tambahnya.

Adanya gangguan bau kotoran dan debu yang sangat mengganggu, terutama bagi warga yang tinggal tepat di depan kandang karantina, warga Gilimanuk juga memiliki harapan besar agar truk-truk pengangkut hewan tidak lagi masuk ke permukiman. "Harapan kita sebenarnya tidak mungkinlah nantinya terus-terusan truk besar masuk ke lingkungan warga, sudah pasti fasilitas jalan rusak apalagi tidak ada pemeliharaan untuk jalan kelurahan," ungkapnya.

Antisipasi dampak jangka panjang pada infrastruktur, sebagai alternatif solusi yang lebih berkelanjutan, pihaknya meminta pihak karantina berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memanfaatkan Terminal Kargo sebagai lokasi penampungan dan pengecekan hewan sebelum diberangkatkan ke Jawa sebagai solusi win-win . "Itu bisa dimanfaatkan apalagi di sana luas, pasti cukup menampung truk pengangkut hewan," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.