Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandangkan Armada Pariwisata, Pawiba Minta Penundaan Pembayaran Kredit 6 Bulan

Bali Tribune / ARMADA - Pawiba saat mengecek armada pariwisata milik anggota yang semuanya dikandangkan

balitribune.co.id | DenpasarSelain berdampak pada anjloknya okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali, penyebaran virus Corona (Covid-19) berpengaruh terhadap bisnis angkutan wisata. Hal ini mengingat, angkutan wisata tidak bisa dipisahkan dari industri pariwisata. Wisatawan yang datang ke Bali akan dilayani oleh armada pariwisata mulai dari penjemputan di bandara, mengantar ke hotel dan menuju tempat-tempat wisata. Sehingga angkutan wisata memiliki peran strategis di industri pariwisata. 

Pasca-merebaknya Covid-19 di Tiongkok pada akhir tahun 2019, Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) sudah merasakan dampak dari wabah global ini sejak awal Februari 2020. Pengusaha yang bergerak di sektor angkutan wisata tersebut pun mengaku mengandangkan armadanya. Demikian disampaikan Ketua Pawiba, Nyoman Sudiarta kepada Bali Tribune di Denpasar, Jumat (20/3).

Dia mengungkapkan kondisi saat ini zero (nol) pelayanan kepada wisatawan. Seluruh armada pariwisata baik berupa bus besar, sedang, kecil serta mikro saat ini hanya diparkir di markas penyimpanan bus. "Sekarang ini betul-betul kondisi tersulit kami di Pawiba melebihi saat Gunung Agung erupsi. Sudah dari awal Februari usaha kami mandet, dan sekarang mati total, bukan mati suri. Kenapa mati total? Karena tidak satupun armada yang keluar, zero, karena tidak ada wisatawan. Sejak kebijakan jaga jarak sosial (social distansing) banyak acara sembahyang bersama dibatalkan dan tur anak-anak sekolah juga dibatalkan," katanya. 

Pawiba yang terdiri dari 89 anggota tersebut, untuk sementara memilih merumahkan para supir karena armada tidak beroperasional, cara ini guna menekan pengeluaran perusahaan. "Dari jumlah anggota, Pawiba memiliki sekitar seribu armada pariwisata baik itu bus besar, sedang, kecil dan mikro," ucap Sudiarta. 

Para pemilik armada pariwisata kata dia menghadapi situasi kesulitan membayar kewajiban di bank karena kendaraan tidak beroperasional. "Anggota Pawiba telah menandatangani petisi untuk meminta keringanan maupun penundaan pembayaran kewajiban pengusaha angkutan wisata kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Kita akan menyampaikan permintaan ini kepada OJK dan BI demi kelangsungan hidup anggota, maka kami akan meminta kepada OJK supaya kita pengusaha bisa menunda pembayaran kewajiban (bunga dan pokok hutang) selama 6 bulan ke depan, tidak dikenakan denda karena tidak membayar kewajiban dan pajak-pajak yang lainnya," bebernya. 

Sementara itu Ketua Organda Bali, Ketut Eddy Dharma Putra menyampaikan bahwa kondisi yang dialami pengusaha angkutan pariwisata sangat memprihatinkan. "Mulai dari awal februari 2020 armada wisata sudah tidak beroperasional. Ini sangat dirasakan karena ada kewajiban perusahaan di bank terkait pinjaman. Kita sudah bersurat untuk diberikan relaksasi supaya tidak ada penalti baik pokok dan bunga. Kondisi yang tidak mendukung, bukan karena tidak ingin membayar," ungkapnya. 

Owner Merpati Transport menyatakan bahwa saat ini sebanyak 80 armada untuk kegiatan pariwisata tidak beroperasional karena dampak dari Covid-19. "80 bus pariwisata di kandangkan dan puluhan supir pun kami rumahkan sementara hingga kondisi kembali normal," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.