Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandangkan Armada Pariwisata, Pawiba Minta Penundaan Pembayaran Kredit 6 Bulan

Bali Tribune / ARMADA - Pawiba saat mengecek armada pariwisata milik anggota yang semuanya dikandangkan

balitribune.co.id | DenpasarSelain berdampak pada anjloknya okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali, penyebaran virus Corona (Covid-19) berpengaruh terhadap bisnis angkutan wisata. Hal ini mengingat, angkutan wisata tidak bisa dipisahkan dari industri pariwisata. Wisatawan yang datang ke Bali akan dilayani oleh armada pariwisata mulai dari penjemputan di bandara, mengantar ke hotel dan menuju tempat-tempat wisata. Sehingga angkutan wisata memiliki peran strategis di industri pariwisata. 

Pasca-merebaknya Covid-19 di Tiongkok pada akhir tahun 2019, Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) sudah merasakan dampak dari wabah global ini sejak awal Februari 2020. Pengusaha yang bergerak di sektor angkutan wisata tersebut pun mengaku mengandangkan armadanya. Demikian disampaikan Ketua Pawiba, Nyoman Sudiarta kepada Bali Tribune di Denpasar, Jumat (20/3).

Dia mengungkapkan kondisi saat ini zero (nol) pelayanan kepada wisatawan. Seluruh armada pariwisata baik berupa bus besar, sedang, kecil serta mikro saat ini hanya diparkir di markas penyimpanan bus. "Sekarang ini betul-betul kondisi tersulit kami di Pawiba melebihi saat Gunung Agung erupsi. Sudah dari awal Februari usaha kami mandet, dan sekarang mati total, bukan mati suri. Kenapa mati total? Karena tidak satupun armada yang keluar, zero, karena tidak ada wisatawan. Sejak kebijakan jaga jarak sosial (social distansing) banyak acara sembahyang bersama dibatalkan dan tur anak-anak sekolah juga dibatalkan," katanya. 

Pawiba yang terdiri dari 89 anggota tersebut, untuk sementara memilih merumahkan para supir karena armada tidak beroperasional, cara ini guna menekan pengeluaran perusahaan. "Dari jumlah anggota, Pawiba memiliki sekitar seribu armada pariwisata baik itu bus besar, sedang, kecil dan mikro," ucap Sudiarta. 

Para pemilik armada pariwisata kata dia menghadapi situasi kesulitan membayar kewajiban di bank karena kendaraan tidak beroperasional. "Anggota Pawiba telah menandatangani petisi untuk meminta keringanan maupun penundaan pembayaran kewajiban pengusaha angkutan wisata kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Kita akan menyampaikan permintaan ini kepada OJK dan BI demi kelangsungan hidup anggota, maka kami akan meminta kepada OJK supaya kita pengusaha bisa menunda pembayaran kewajiban (bunga dan pokok hutang) selama 6 bulan ke depan, tidak dikenakan denda karena tidak membayar kewajiban dan pajak-pajak yang lainnya," bebernya. 

Sementara itu Ketua Organda Bali, Ketut Eddy Dharma Putra menyampaikan bahwa kondisi yang dialami pengusaha angkutan pariwisata sangat memprihatinkan. "Mulai dari awal februari 2020 armada wisata sudah tidak beroperasional. Ini sangat dirasakan karena ada kewajiban perusahaan di bank terkait pinjaman. Kita sudah bersurat untuk diberikan relaksasi supaya tidak ada penalti baik pokok dan bunga. Kondisi yang tidak mendukung, bukan karena tidak ingin membayar," ungkapnya. 

Owner Merpati Transport menyatakan bahwa saat ini sebanyak 80 armada untuk kegiatan pariwisata tidak beroperasional karena dampak dari Covid-19. "80 bus pariwisata di kandangkan dan puluhan supir pun kami rumahkan sementara hingga kondisi kembali normal," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.