Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandangkan Armada Pariwisata, Pawiba Minta Penundaan Pembayaran Kredit 6 Bulan

Bali Tribune / ARMADA - Pawiba saat mengecek armada pariwisata milik anggota yang semuanya dikandangkan

balitribune.co.id | DenpasarSelain berdampak pada anjloknya okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali, penyebaran virus Corona (Covid-19) berpengaruh terhadap bisnis angkutan wisata. Hal ini mengingat, angkutan wisata tidak bisa dipisahkan dari industri pariwisata. Wisatawan yang datang ke Bali akan dilayani oleh armada pariwisata mulai dari penjemputan di bandara, mengantar ke hotel dan menuju tempat-tempat wisata. Sehingga angkutan wisata memiliki peran strategis di industri pariwisata. 

Pasca-merebaknya Covid-19 di Tiongkok pada akhir tahun 2019, Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) sudah merasakan dampak dari wabah global ini sejak awal Februari 2020. Pengusaha yang bergerak di sektor angkutan wisata tersebut pun mengaku mengandangkan armadanya. Demikian disampaikan Ketua Pawiba, Nyoman Sudiarta kepada Bali Tribune di Denpasar, Jumat (20/3).

Dia mengungkapkan kondisi saat ini zero (nol) pelayanan kepada wisatawan. Seluruh armada pariwisata baik berupa bus besar, sedang, kecil serta mikro saat ini hanya diparkir di markas penyimpanan bus. "Sekarang ini betul-betul kondisi tersulit kami di Pawiba melebihi saat Gunung Agung erupsi. Sudah dari awal Februari usaha kami mandet, dan sekarang mati total, bukan mati suri. Kenapa mati total? Karena tidak satupun armada yang keluar, zero, karena tidak ada wisatawan. Sejak kebijakan jaga jarak sosial (social distansing) banyak acara sembahyang bersama dibatalkan dan tur anak-anak sekolah juga dibatalkan," katanya. 

Pawiba yang terdiri dari 89 anggota tersebut, untuk sementara memilih merumahkan para supir karena armada tidak beroperasional, cara ini guna menekan pengeluaran perusahaan. "Dari jumlah anggota, Pawiba memiliki sekitar seribu armada pariwisata baik itu bus besar, sedang, kecil dan mikro," ucap Sudiarta. 

Para pemilik armada pariwisata kata dia menghadapi situasi kesulitan membayar kewajiban di bank karena kendaraan tidak beroperasional. "Anggota Pawiba telah menandatangani petisi untuk meminta keringanan maupun penundaan pembayaran kewajiban pengusaha angkutan wisata kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Kita akan menyampaikan permintaan ini kepada OJK dan BI demi kelangsungan hidup anggota, maka kami akan meminta kepada OJK supaya kita pengusaha bisa menunda pembayaran kewajiban (bunga dan pokok hutang) selama 6 bulan ke depan, tidak dikenakan denda karena tidak membayar kewajiban dan pajak-pajak yang lainnya," bebernya. 

Sementara itu Ketua Organda Bali, Ketut Eddy Dharma Putra menyampaikan bahwa kondisi yang dialami pengusaha angkutan pariwisata sangat memprihatinkan. "Mulai dari awal februari 2020 armada wisata sudah tidak beroperasional. Ini sangat dirasakan karena ada kewajiban perusahaan di bank terkait pinjaman. Kita sudah bersurat untuk diberikan relaksasi supaya tidak ada penalti baik pokok dan bunga. Kondisi yang tidak mendukung, bukan karena tidak ingin membayar," ungkapnya. 

Owner Merpati Transport menyatakan bahwa saat ini sebanyak 80 armada untuk kegiatan pariwisata tidak beroperasional karena dampak dari Covid-19. "80 bus pariwisata di kandangkan dan puluhan supir pun kami rumahkan sementara hingga kondisi kembali normal," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.