Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandangkan Armada Pariwisata, Pawiba Minta Penundaan Pembayaran Kredit 6 Bulan

Bali Tribune / ARMADA - Pawiba saat mengecek armada pariwisata milik anggota yang semuanya dikandangkan

balitribune.co.id | DenpasarSelain berdampak pada anjloknya okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali, penyebaran virus Corona (Covid-19) berpengaruh terhadap bisnis angkutan wisata. Hal ini mengingat, angkutan wisata tidak bisa dipisahkan dari industri pariwisata. Wisatawan yang datang ke Bali akan dilayani oleh armada pariwisata mulai dari penjemputan di bandara, mengantar ke hotel dan menuju tempat-tempat wisata. Sehingga angkutan wisata memiliki peran strategis di industri pariwisata. 

Pasca-merebaknya Covid-19 di Tiongkok pada akhir tahun 2019, Persatuan Angkutan Wisata Bali (Pawiba) sudah merasakan dampak dari wabah global ini sejak awal Februari 2020. Pengusaha yang bergerak di sektor angkutan wisata tersebut pun mengaku mengandangkan armadanya. Demikian disampaikan Ketua Pawiba, Nyoman Sudiarta kepada Bali Tribune di Denpasar, Jumat (20/3).

Dia mengungkapkan kondisi saat ini zero (nol) pelayanan kepada wisatawan. Seluruh armada pariwisata baik berupa bus besar, sedang, kecil serta mikro saat ini hanya diparkir di markas penyimpanan bus. "Sekarang ini betul-betul kondisi tersulit kami di Pawiba melebihi saat Gunung Agung erupsi. Sudah dari awal Februari usaha kami mandet, dan sekarang mati total, bukan mati suri. Kenapa mati total? Karena tidak satupun armada yang keluar, zero, karena tidak ada wisatawan. Sejak kebijakan jaga jarak sosial (social distansing) banyak acara sembahyang bersama dibatalkan dan tur anak-anak sekolah juga dibatalkan," katanya. 

Pawiba yang terdiri dari 89 anggota tersebut, untuk sementara memilih merumahkan para supir karena armada tidak beroperasional, cara ini guna menekan pengeluaran perusahaan. "Dari jumlah anggota, Pawiba memiliki sekitar seribu armada pariwisata baik itu bus besar, sedang, kecil dan mikro," ucap Sudiarta. 

Para pemilik armada pariwisata kata dia menghadapi situasi kesulitan membayar kewajiban di bank karena kendaraan tidak beroperasional. "Anggota Pawiba telah menandatangani petisi untuk meminta keringanan maupun penundaan pembayaran kewajiban pengusaha angkutan wisata kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Kita akan menyampaikan permintaan ini kepada OJK dan BI demi kelangsungan hidup anggota, maka kami akan meminta kepada OJK supaya kita pengusaha bisa menunda pembayaran kewajiban (bunga dan pokok hutang) selama 6 bulan ke depan, tidak dikenakan denda karena tidak membayar kewajiban dan pajak-pajak yang lainnya," bebernya. 

Sementara itu Ketua Organda Bali, Ketut Eddy Dharma Putra menyampaikan bahwa kondisi yang dialami pengusaha angkutan pariwisata sangat memprihatinkan. "Mulai dari awal februari 2020 armada wisata sudah tidak beroperasional. Ini sangat dirasakan karena ada kewajiban perusahaan di bank terkait pinjaman. Kita sudah bersurat untuk diberikan relaksasi supaya tidak ada penalti baik pokok dan bunga. Kondisi yang tidak mendukung, bukan karena tidak ingin membayar," ungkapnya. 

Owner Merpati Transport menyatakan bahwa saat ini sebanyak 80 armada untuk kegiatan pariwisata tidak beroperasional karena dampak dari Covid-19. "80 bus pariwisata di kandangkan dan puluhan supir pun kami rumahkan sementara hingga kondisi kembali normal," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.