Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandel Berhenti sebagai Anggota DPRD Gianyar dan Ketua PAC PDIP Payangan

I Nyoman Kandel
Bali Tribune / I Nyoman Kandel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya sebagai anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel juga sah diberhentikan sebagai Ketua PAC PDIP Payangan. Hal itu ditegaskan dengan turunnya surat dari DPP  PDIP dan I Made "Gubag" Sudariana, ST pun ditugaskan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dari surat tersebut, DPP menyetujui permintaan I Nyoman Kandel untuk berhenti sebagai anggota DPRD Gianyar. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 14 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Sukur H Nababan dan Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal, Utut Adianto. Keputusan ini dilandasi  Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali pada 5 Mei 2025, perihal Mohon Persetujuan Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) serta surat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar tertanggal 27 April 2025, perihal Usulan Pergantian Antar Waktu.

Penguat persetujuan tersebut adalah Berita Acara Rapat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar, tertanggal 26 April 2025, perihal Menerima Hasil Verifikasi dan Investigasi Tim 5 Terhadap Permasalahan yang dihadapi I Nyoman Kandel. Diketahui bahwa saat ini Kandel tengah tersandung masalah penggelapan kendaraan, sertifikat dan sebagainya, dengan nilai utang mencapai miliaran rupiah.

Ditambah lagi dengan adanya surat pernyataan pengunduran diri Kandel sebagai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Payangan Masa Bakti 2020-2025 dan sekaligus dari keanggotaan DPRD Kabupaten Gianyar Fraksi PDI Perjuangan Periode 2024-2029, tertanggal 26 April 2025.

Setelah mencermati peraturan KPU dan Nomor 6 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka DPP PDI Perjuangan menyetujui Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar atas nama I Nyoman Kandel, SH.

Selain itu, DPP PDIP juga telah menunjuk I Made Sudariana, ST sebagai kader yang akan menggantikan Kandel sebagai anggota DPRD Gianyar dari Dapil Payangan. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa , Sudariana atau karib disapa Gubag, pada Pileg 2024 kemarin, meraih 1.711 suara atau berada pada peringkat ke empat di Dapil Payangan.

Selanjutnya, DPP PDIP menginstruksikan DPC PDIP Gianyar untuk mengajukan Calon Pengganti Antar Waktu tersebut ke KPU Gianyar agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua PDIP Gianyar, I Made Agus Mahayastra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Ya, benar seperti itu," ujarnya.

Pria yang menjabat sebagai Bupati Gianyar itu mengatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah agar PAW bisa segera dilakukan. "Segera akan diproses agar proses PAW bisa dilakukan," ujarnya. Saat dikonfirmasi, Mahayastra tengah mengikuti pendidikan kepemimpinan di Lenteng Agung, Jaksel.

wartawan
ATA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.