Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kantor DLH Tabanan Jadi Tempat Pilah Sampah Darurat

pilah sampah
Bali Tribune / PILAH SAMPAH - Para petugas DLH Tabanan memilah sampah yang diangkut dari sekitar puluhan titik seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri, pada Rabu (6/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menjadi lokasi pemilahan sampah darurat. Seperti terpantau pada Rabu (6/5/2026), belasan truk pengangkut sampah memadati kantor yang berlokasi di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, tersebut.

Sedangkan proses pemilahan dilakukan oleh petugas DLH, mulai dari sopir hingga tenaga angkut, dengan memanfaatkan area belakang kantor. Seluruh sampah yang dipilah itu hasil penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dengan mengerahkan ASN hingga TNI/Polri pada Selasa (5/5/2026). 

Semua sampah yang semula tidak terpilah itu diangkut dari sekitar dua puluh titik tumpukan sampah seperti di pinggir jalan protokol hingga pasar. Proses pemilahan itu bahkan sudah berlangsung sejak Selasa (5/5/2026) sore hingga pukul 23.00 Wita dan berlanjut pada Rabu (6/5/2026) pagi karena kiriman sampah terus berdatangan.

Plt Kepala DLH Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan kantor ini merupakan solusi darurat. Ia menjelaskan, selama masa transisi atau peralihan aturan pemilihan sampah, area belakang kantor DLH itu menjadi Bank Sampah Singasana. Sehingga, sambungnya, sampah yang dikirim ke TPA Mandung tetap dalam bentuk residu. “Bukan digeser. Tapi, dipilah di Bank Sampah Singasana,” tegas Rai.

Sedangkan untuk sampah organik rencananya akan dikirim ke TPS3R Sarwa Genep dan anorganik diarahkan ke wilayah Nyitdah. Rai menegaskan, pemilahan di area belakang kantor DLH Tabanan itu sifatnya sementara sembari menunggu masyarakat terbiasa memilah sampah secara mandiri.

Sehingga, ke depannya TPA Mandung secara konsisten hanya menerima sampah residu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 7/DLH/2026. "Kita tidak ingin ada (sampah) selain residu (organik dan anorganik) masuk ke TPA Mandung," tegasnya. 

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun mekanisme pengawasan lebih sistematis untuk memastikan adanya titik-titik pembuangan sampah liar. Mekanisme pengawasan ke depannya tersebut akan melibatkan pemerindah desa dan prajuru desa adat. “Kalau sampah yang dibuang sudah residu, pasti langsung kami angkut. Mari sama-sama memilah. Ini perlu proses,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.