Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Yacht Terseret Arus dan Terdampar di Pantai Amed

yacht
Bali Tribune / TERDAMPAR -  Kapal yacht yang terdampar di Pantai Amed, Kecamatan Abang, Karangasem setelah dihantam gelombang tinggi

balitribune.co.id | Amlapura - Diterjang gelombang tinggi, sebuah kapal Yacht terseret arus hingga terdampar di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, pada Selasa (2/9) dinihari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di lokasi kejadian, kapal Yacht Turmalin Preston milik WNA asal Inggris ini sebelumnya lego jangkar di Perairan Amed sekitar 200 meter dari bibir pantai, namun tiba-tiba kapal tersebut diterjang gelombang tinggi. Roni Widarto ABK kapal Yacht tersebut menyebutkan, saat kejadian dirinya memang tengah beristirahat di dalam kapal, namun tiba-tiba terjadi cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang. 

“Ketinggian gelombang saat itu mencapai 5 meter dengan kecepatan angin hingga 40 kilometer perjam. Nah kapal kami terhempas gelombang tinggi sehingga menyebabkan tali mouring putus. Kapal kami hilang kendali dan terseret arus hingga terdampar di bibir pantai,” ungkap Roni Widarto.

Saat itu kondisi kapal memang sudah cukup membahayakan lantaran terus dihantam gelombang. Melihat kondisi yang membahayakan itu, Roni Widarto pun mengaku langsung menceburkan diri ke laut dan berenang ke darat. Beberapa saat kemudian, dirinya melihat kapal Yacht yang diawakinya itu terseret dan terhempas gelombang sebelum kemudian terdampar di pasir dalam kondisi miring. “Untuk selanjutnya kami masih menunggu hingga air pasang, nanti kami coba untuk menarik kapal ini ketengah laut. Tapi kalau tidak berhasil, Bos kami rencananya akan mendatangkan Tug Boat untuk mengevakuasi kapal ini,” lontarnya. 

Namun sementara agar posisi kapal tidak semakin terhempas lebih jauh ke darat, dirinya dibantu nelayan dan warga setempat berupaya mengikat kapal di tali angker yang ada di perairan.

wartawan
AGS
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.