Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Mutasi 245 Anggota, Wakapolres dan Kasat Lantas Badung Diganti

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mutasi 245 anggotanya. Mutasi sebanyak ini berdasarkan dua Telegram Rahasia, yaitu nomor: ST/1103/VIII/KEP./2025 dengan jumlah 117 anggota dan nomor: ST/1104/VIII/KEP./2025 dengan jumlah 128 anggota yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali Kombes Pol Sigit Dany Setiyono yang mewakili Kapolda Bali pada Kamis, 07 Agustus 2025. 

Informasi yang diterima Bali Tribune, Wakapolres Badung Kompol Taufan Rizaldi dipindahkan menjadi Wakapolres Karangasem menggantikan Kompol Ruli Agus Susanto yang ditarik ke Mapolda Bali dengan jabatan baru sebagai PS. Kabag Binopsnal Ditlantas. Sementara kursi Wakapolres Badung akan ditempat oleh Kompol I Gede Suarmawa yang saat ini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Badung. Sedangkan Kabag Ops Polres Badung akan dijabat oleh Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana yang saat ini menjabat Kapolsek Ubud Polres Gianyar.

Sedangkan Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Bali. Ia digantikan oleh AKP Ni Luh Tiviasih yang saat ini menjabat sebagai PS. Kasubbagrenmin Ditlantas Polda Bali. Selain itu, Pama Polda Bali pindahan dari Korlantas Polri AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Bali. Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci digeser menjadi Kasubdit IV Ditreskrimum. Mantan Kapolsek Kediri dan KP3 Laut Benoa ini digantikan oleh Kompol Fiernando Andriansyah Pamen Polda Bali lulusan Sespimmen Polri Dikreg ke 65 tahun 2025. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan adanya mutasi sebanyak itu. "Iya, benar ada mutasi," jawab mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT ini.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.