Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Denpasar Timur Gelar Silaturahmi dengan Jero Mangku Khayangan Tiga

kapolsek dentim
Bali Tribune / SILATURAHMI - Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H.,silaturahmi bersama para Jero Mangku Khayangan Tiga dari desa adat se-Kecamatan Denpasar Timur, Senin (21/4)

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama para Jero Mangku Khayangan Tiga dari desa adat se-Kecamatan Denpasar Timur. Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Denpasar Timur, Jalan By Pass Prof. IB. Mantra, pada Senin (21/4) pukul 09.00 Wita, serta turut dihadiri oleh para Perwira dan Pejabat Polsek Dentim.

Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan Tokoh adat, sekaligus sebagai bentuk penghormatan kepada para Jero Mangku yang memiliki peran sentral dalam kehidupan spiritual masyarakat Bali. Kapolsek menyampaikan bahwa menjelang perayaan hari suci umat Hindu, penting bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memohon doa restu dari para Jero Mangku agar situasi kamtibmas di wilayah Denpasar Timur senantiasa kondusif dan damai. Beliau juga mengajak para Jero Mangku untuk ikut serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga toleransi dan ketertiban selama pelaksanaan rangkaian upacara keagamaan.

Tak hanya itu, Kapolsek turut menekankan pentingnya pemasangan kamera CCTV di lingkungan Pura sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan dan menjaga kesucian tempat ibadah.

Sebagai wujud perhatian dan penghormatan, dalam kegiatan ini Kapolsek juga menyerahkan bingkisan tali kasih berupa paket sembako kepada para Jero Mangku Khayangan Tiga. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan, mencerminkan semangat kolaborasi antara Polri dan Tokoh adat dalam menciptakan suasana yang aman dan harmonis menjelang hari raya.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.