Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karantina Bali Bersama Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 3,1 Miliar

Bali Tribune / DISELUNDUPKAN - Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 3,1 Miliar yang akan diselundupkan keluar Bali.

balitribune.co.id | DenpasarKarantina Bali bersama Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) jenis pasir (Panulirus spp) yang rencananya akan diselundupkan ke Singapura. Operasi tersebut berhasil menyita sekitar 31.850 benih lobster dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp 3,1 miliar.

BBL tersebut dikemas dalam 23 kantong plastik yang dimasukkan ke dalam sebuah koper dan tas ransel. Menurut petugas, tindakan ini melanggar ketentuan dalam Pasal 87 Jo Pasal 34 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Pasal 92 Jo Pasal 26 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Saat diperiksa, pelaku yang membawa BBL tidak mampu menunjukkan dokumen legal yang dipersyaratkan untuk pengiriman benih lobster tersebut. Ia mengaku mendapatkan BBL dari Banyuwangi, dan sebelum berangkat ke Singapura, sempat melakukan pengemasan ulang di rumahnya di daerah Sesetan, Denpasar.

Untuk menyelamatkan BBL yang disita, petugas menyerahkannya ke PSDKP/BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dilepasliarkan setelah proses penyisihan dan pencacahan.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono di Denpasar, Jumat (6/8) menyampaikan bahwa tindakan eksploitasi dan penangkapan liar benih lobster dapat berdampak besar pada populasi lobster dewasa di Indonesia, yang pada akhirnya merugikan perekonomian nasional. "Ada pengaturan ketat mengenai penangkapan dan budidaya lobster, dan Karantina Bali berkomitmen untuk mencegah penyelundupan BBL yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujar Heri.

wartawan
ARW
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.