Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Danu Kerthi Pura Segara Ulun Danu Batur, Bupati Sedana Arta: Sumber Air Terjaga Kelestariannya

Bali Tribune / KARYA AGUNG - Rangkaian Upacara puncak Karya Agung Danu Kerthi Isaka 1945, Sabtu (14/10).

balitribune.co.id | bangliBertepatan dengan Tilem Sasih Kapat, serangkaian Upacara  Karya Agung Danu Kerthi Isaka 1945, Tawur Agung Labuh Gentuh, Meras Danu lan Gunung, Bakti Pakelem ring Segara lan Pucak Gunung Batur, Mapaselang dan Mapadanan di Pura Segara Ulun Danu Batur, Pura Jati. pada hari Saniscara Pon Matal, Tilem Sasih Kapat. Pemerintah Kabupaten Bangli yang dipimpin Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, melaksanakan persembahyangan bersama pada puncak karya tersebut yang dilaksanakan pada Sabtu (14/10).

Upacara yang digelar setiap lima tahun ini dihadiri oleh Jro Gede Batur Duuran, Jero Gede Batur Alitan, PJ Gubernur  Bali Sang Made Mahendra Jaya, Para Tokoh Puri se-Bali, Staff Khusus Kepresidenan A.A.N.Ari Dwipayana, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua TP.PKK Kab. Bangli Ny.Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Kab. Bangli Ny.Suciati Diar, Pimpinan OPD dilingkungan Provinsi Bali, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ketua PHDI Bali, Forkompinda Kabupaten Bangli, Pimpinan OPD Pemkab Bangli, serta undangan lainnya.

Upacara Karya Agung Danu Kerthi yang dilaksanakan hingga Jumat 20 Oktober 2023 tersebut menggunakan sarana wewalungan kebo yos brana, kebo sebulu, kebo selem dan bawi sebagai bhakti pakelem di danau batur. Sedangkan di puncak gunung batur juga dihaturkan  pakelem berupa kebo selem.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bangli beserta jajaran juga melaksanakan restocking penebaran ribuan benih ikan dan penuangan cairan eco enzym di perairan danau batur sebagai bentuk pelestarian dan menjaga ekosistem danau batur, yang  sejalan dengan konsep Danu Kerthi.

Bupati Bangli mengatakan, Karya Agung Danu Kerthi merupakan implementasi dari konsep Sad Kertih sebagaimana tertuang dalam lontar Dewa Tatwa dan Roga Sanghara Bumi yang bermakna untuk memarisudha bumi menuju tatanan yang harmoni. Hal ini juga sejalan dengan Visi Pembangunan Bali saat ini yaitu "Nangun Sat Kerthi Loka Bali". Bali telah mengalami berbagai cobaan dalam tatanan ruang dan waktu. Berbagai peristiwa alam telah terjadi yang mengakibatkan kadurmanggalaning jagat. Berkenaan dengan hal tersebut, maka pelaksanaan upacara tawar di beberapa tempat yaitu di danau, gunung, serta yasa-kerti di masing-masing Desa Adat wajib dilaksanakan. Sebagai upacara suci Tawur Agung Labuh Gentuh, Meras Danu lan Gunung, Pakelem Ring Segara Danu lan Gunung Batur (Danu Kertih) patut di dukung oleh umat Hindu melalui pelaksanaan yasa-kerti di masing-masing Desa Adat. Swadarmaning agama dan swadarmaning negara demi tretinya Parhyangan, Pawongan, dan Palemahan. Disamping itu tidak kalah pentingnya mendukung pelaksanaan karya agung ini dengan sikap dan prilaku yang mencerminkan kesucian, keiklasan, serta kesungguhan yang dilandasi rasa bhakti yang tulus.

Sebagai Bupati Bangli, pihaknya mempunyai tanggung jawab moral atas suksesnya pelaksanaan Karya Agung ini, oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh masyarakat Bangli, khususnya warga Desa Adat Batur sebagai penyelenggara kegiatan upacara, agar dalam setiap mengabdikan karma bhakti-nya selalu didasarkan atas ketulusan hati. Karena dengan karma bhakti yang tulus dapat meningkatkan kualitas yadnya yang diselenggarakan, suatu hal yang patut diingat ketika berkurban (yadnya) yakni tanpa pernah mengikatkan diri dengan kerja (kurma). Sebagaimana diamanatkan di dalam Isa Upanisad yaitu bekerja, bekerja, dan bekerja yang artinya jangan pernah menanyakan apa yang didapat dari kerja (karma), karena hasil (pahala) selalu menyertai kerja (karma) tersebut.

Melalui upacara ini, Bupati berharap sumber air danau batur tetap terjaga kelestariannya. "semoga atas tuntunan dan pasiwecun Ida Hyang Parama Kawi, Ida Bhatara-Bhatari sami, pelaksanaan upacara karya agung ini dapat terselenggara dengan baik dan memberikan berkah kepada seluruh umat," harapnya.

wartawan
HMS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.