Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

festival
Bali Tribune / KONFERENSI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam konferensi pers Kasanga Festival di Graha Yowana Suci, Rabu.(4/3/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam konferensi pers Kasanga Festival yang diadakan di Graha Yowana Suci, Rabu.(4/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Wawali Arya Wibawa juga mengatakan, ogoh-ogoh yang akan ikut pawai adalah seluruh nominasi 16 besar Kasanga Festival yang berasal dari 4 kecamatan di Kota Denpasar. Pada tahun ini, atraksi penampilan peserta akan dimulai dari garis start hingga finish. Jadi dengan kata lain, seluruh penampilan peserta tidak akan tersentralisasi di Catur Muka saja. Hal ini kata Arya Wibawa, untuk mengurai penonton agar tak numplek di kawasan Catur Muka.

Adapun alur pawai sendiri akan mengambil titik start di depan Jayasabha atau rumah jabatan Gubernur Bali, berkeliling satu kali di kawasan Catur Muka, lalu terus bergerak ke arah selatan hingga berakhir di Jalan Gajah Mada ujung selatan Lapangan Puputan Badung. 

"Sebagai gantinya, sistem karnaval atau mepeed akan diterapkan agar penonton tersebar di berbagai titik sepanjang rute parade, sehingga tidak terjadi penumpukan massa seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Arya Wibawa.

Untuk menjamin kelancaran, jalur di sepanjang Jalan Udayana akan dipasangi pembatas atau barrier guna memastikan tidak ada penonton atau orang di luar regu yang masuk ke barisan belakang ogoh-ogoh saat atraksi berlangsung.

"Untuk stan kuliner semuanya kuliner tradisional bali yang dikelola oleh STT yang akan menyajikan makanan tradisional Bali yang dikelola oleh para STT, serta diperkuat dengan penerapan manajemen sampah untuk memilah limbah selama acara berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Maret," ungkapnya lagi.

Wakil Ketua Panitia Kasangafest, I Gede Yogi Pramana menyampaikan, 16 besar ogoh-ogoh akan memasuki kawasan acara sejak 6 Maret dini hari.

"Proses loading di hari H hingga batas waktu jam dua siang. Seluruh ogoh-ogoh tersebut akan terparkir rapi mulai dari depan Jayasabha hingga Jalan Kaliasem sebelum memulai pawai pada jam lima sore," ungkapnya.

Selain parade utama, festival ini juga dimeriahkan dengan lomba ogoh-ogoh mini, sketsa, tapel, hingga pertunjukan barong, bleganjur, dan parade ogoh-ogoh IGTKI. 

Dalam aspek penilaian, perwakilan juri I Gede Anom Ranuara menegaskan bahwa kedisiplinan dan kerapian menjadi poin krusial.  Lima orang juri akan melakukan tinjauan langsung untuk memastikan apakah peserta telah merealisasikan revisi sesuai catatan sebelumnya. 

"Penilaian dilakukan sepanjang rute dari start hingga finish layaknya sistem Peed Aye di PKB. Juri tidak segan-segan untuk langsung mengeluarkan orang di luar regu atau melakukan pemotongan nilai demi menjaga integritas kreativitas dan keutuhan penampilan," ungkapnya. 

Kabid Tradisi Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Denpasar, Ni Made Suniastari mengatakan setiap ogoh-ogoh di 16 besar akan menerima uang pembinaan masing-masing Rp 30 juta, sementara enam terbaik akan memperoleh hadiah tambahan.

Selain itu, untuk juara I mendapat hadiah Rp 50 juta, juara II Rp 40 juta, dan juara III Rp 30 juta. Sementara untuk juara harapan masing-masing, juara harapan I Rp 20 juta, harapan II Rp 15 juta, dan harapan III Rp 10 juta.

Lalu untuk lomba ogoh-ogoh mini mesin, juara pertama berhak atas 10 juta rupiah, diikuti juara kedua 8 juta, dan juara ketiga 6 juta. Pada kategori non-mesin, hadiah yang diberikan adalah 8 juta, 6 juta, dan 4 juta rupiah. Sementara itu, untuk lomba sketsa ogoh-ogoh, pemenang akan mendapatkan 5 juta, 4 juta, hingga 3 juta rupiah.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.