Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

malam berdarah
Bali Tribune / PENDUKUNG - puluhan warga pendukung Gung Kris datangi Polresta Denpasar pada Selasa (6/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Pantauan Bali Tribune di lokasi, sekitar 70 orang mengenakan pakaian adat madya tampak mengawal Gung Kris beserta tim kuasa hukumnya dari Rijasa Bali Law Office menuju ruang pemeriksaan di Satrm Reskrim.

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Wiranata mengatakan, kehadiran massa tersebut merupakan aksi spontanitas dan bukan hasil pengerahan. 

"Kehadiran massa ini murni bentuk solidaritas. Hasil koordinasi kami sebelumnya menunjukkan hanya kuasa hukum dan saksi yang dijadwalkan hadir.  Namun warga datang secara spontan untuk mendukung," ungkapnya.

Dikatakan Wiranata, bahwa agenda hari ini masih dalam tahap klarifikasi. Sebanyak empat orang diperiksa sebagai saksi guna mendalami kronologi peristiwa berdarah di malam tahun baru itu. Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar, Polresta Denpasar menyiagakan sekitar 100 personel pengamanan di area markas.

Kasus ini berawal dari insiden di sebuah rumah kos di Jalan Akasia XVI B, Kesiman, Denpasar Timur, Kamis, 31 Desember 2025 malam pergantian tahun. Konflik dipicu oleh teguran terkait permainan kembang api yang kemudian memanas menjadi bentrok fisik. Akibat kejadian tersebut, kedua belah pihak kini saling lapor ke pihak berwajib. Pria berinisial KBAPS (24) melaporkan dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Gus Kris.

Awal mula perselisihan disebut terjadi karena KBAPS menegur sekelompok remaja yang bermain kembang api secara berbahaya. Teguran tersebut berujung cekcok mulut. Situasi berubah mencekam ketika sekelompok orang, termasuk oknum dewasa yang diduga membawa parang dan tombak mendatangi lokasi kejadian. Akibat serangan tersebut, pria asal Timor Leste ini harus dilarikan ke RSAD Udayana karena menderita luka robek serius di tangan serta luka tusuk di bagian perut.

Laporan balik pun dilayangkan oleh pihak Gus Kris bersama tim kuasa hukumnya. Mereka melaporkan dugaan pengancaman dan penganiayaan terhadap dua remaja di bawah umur, yakni Ida Bagus PSP (16) dan I Kadek A SS (16).

Didampingi tim hukum yang dipimpin Kadek Wiradana, pihak keluarga remaja menegaskan bahwa anak-anak mereka adalah korban awal. Kejadian bermula saat Ida Bagus PSP pulang dalam kondisi trauma dan mengaku telah dicekik serta didorong oleh pria tak dikenal. Situasi sempat memanas saat pihak keluarga mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut. Terlapor diduga keluar dari tempat tinggalnya sambil membawa kayu dan pisau, bahkan sempat menendang para korban hingga terjatuh dari sepeda motor. 

"Kami melapor karena korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Klien kami mengalami luka fisik di leher dan kaki, serta mengalami sesak napas dan trauma psikologis yang berat," ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih menangani kedua laporan tersebut secara paralel. Polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum karena masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman bukti-bukti di lapangan. Sementara situasi di Mapolresta saat ini sudah kondusif dan massa telah membubarkan diri dengan tertib setelah proses awal selesai.

wartawan
RAY
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.