Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

Sidang
Bali Tribune/ DISIDANG - Terdakwa Mevlut dan Paea saat memasuki ruang sidang di PN Denpasar, Rabu (30/10/2025).

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana. Sebab, peristiwa berdarah itu telah dirancang oleh ketiga pelaku, Mevlut Coskun (22), Paea I Middlemore Tupou (26), dan Darcy Francesco Jenson (27) saat awal tiba di Bali dua bulan sebelum aksi itu dilakukan. 

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (30/10/2025). 

Dalam dakwaan JPU, aksi penembakan yang menewaskan Zivan Radmanovic itu bermula pada Selasa, 15 April 2025, di mana pelaku Darcy (terdakwa berkas terpisah) bertemu dengan pemilik Villa Lotus, yaitu saksi James Alexander untuk menyewa satu kamar vila tersebut selama tiga bulan. Kemudian terjadilah kesepakatan harga sewa satu unit kamar villa seharga Rp10 juta per bulan yang langsung dibayar secara cash sebesar Rp30 juta untuk waktu selama tiga bulan hingga 15 Juli 2025. 

Setelah kesepakatan itu, saksi James mengambil gambar dari kartu izin mengemudi atas nama Darcyan diberikan kunci pintu gerbang, kunci pintu kamar vila nomor 3, dan kunci brankas. 

"Tak hanya itu, Darcy juga menyiapkan beragam keperluan eksekusi bagi Paea dan Mevlut; seperti sepeda motor, senjata api, mobil Fortuner warna putih DK 1537 ABB yang disewa dari Rental Bima Saksi selama satu bulan, serta keperluan lainnya. Termasuk  tiket Gambir-Jakarta tujuan Surabaya (Bus Tiara Mas) untuk keberangkatan tanggal 9 Juni 2025 atas nama Mevlut dan Paea," ungkap Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian tibalah waktunya pada 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita, terdakwa Mevlut dan Paea tiba di Villa Casa Santisya kemudian terdakwa Paea menjebol pintu gerbang vila menggunakan palu yang sebelumnya dibeli oleh saksi Darcy. Selanjutnya mereka masuk ke Villa Casa Santisya 1 kemudian kedua terdakwa melakukan penembakan masing - masing menggunakan senjata api kaliber 9 mm terhadap korban Zivan Radmanovic dan saksi korban Sanar Ghanim. 

"Sesampai di  dalam vila, para korban yang terbangun akibat suara dobrakan pintu langsung kabur ke kamar mandi. Bahwa terdakwa Mevlut menembak beberapa kali terhadap saksi Sanar Ganim. Sedangkan terdakwa Paea menembak beberapa kali terhadap korban Zivan Radmanovic sebagaimana dilihat oleh saksi Jazmyn Petra Gourdeas," terang Jaksa.

Usai melakukan penembakan, para terdakwa kemudian melarikan diri. Mevlut dan Paea dibantu Darcy kabur ke Jakarta dan menginap di Hotel Pan Pasipic Jakarta. Kemudian keesokan harinya berangkat menuju ke Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng dengan tujuan kabur  ke Kamboja melalui Singapura. Sebelum akhirnya, ketiganya berhasil diringkus aparat kepolisian di lokasi yang terpisah.

Menariknya, dalam dakwaan JPU tidak terungkap motif para pelaku melakukan aksi penembakan tersebut. Apakah ketiganya pembunuh bayaran atau dendam gangster di Australia. Semoga dapat terjawab dalam sidang selanjutnya, baik itu pemeriksaan saksi maupun terhadap para terdakwa. 

 

wartawan
RAY
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.