Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

Sidang
Bali Tribune/ DISIDANG - Terdakwa Mevlut dan Paea saat memasuki ruang sidang di PN Denpasar, Rabu (30/10/2025).

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana. Sebab, peristiwa berdarah itu telah dirancang oleh ketiga pelaku, Mevlut Coskun (22), Paea I Middlemore Tupou (26), dan Darcy Francesco Jenson (27) saat awal tiba di Bali dua bulan sebelum aksi itu dilakukan. 

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (30/10/2025). 

Dalam dakwaan JPU, aksi penembakan yang menewaskan Zivan Radmanovic itu bermula pada Selasa, 15 April 2025, di mana pelaku Darcy (terdakwa berkas terpisah) bertemu dengan pemilik Villa Lotus, yaitu saksi James Alexander untuk menyewa satu kamar vila tersebut selama tiga bulan. Kemudian terjadilah kesepakatan harga sewa satu unit kamar villa seharga Rp10 juta per bulan yang langsung dibayar secara cash sebesar Rp30 juta untuk waktu selama tiga bulan hingga 15 Juli 2025. 

Setelah kesepakatan itu, saksi James mengambil gambar dari kartu izin mengemudi atas nama Darcyan diberikan kunci pintu gerbang, kunci pintu kamar vila nomor 3, dan kunci brankas. 

"Tak hanya itu, Darcy juga menyiapkan beragam keperluan eksekusi bagi Paea dan Mevlut; seperti sepeda motor, senjata api, mobil Fortuner warna putih DK 1537 ABB yang disewa dari Rental Bima Saksi selama satu bulan, serta keperluan lainnya. Termasuk  tiket Gambir-Jakarta tujuan Surabaya (Bus Tiara Mas) untuk keberangkatan tanggal 9 Juni 2025 atas nama Mevlut dan Paea," ungkap Jaksa Penuntut Umum.

Kemudian tibalah waktunya pada 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita, terdakwa Mevlut dan Paea tiba di Villa Casa Santisya kemudian terdakwa Paea menjebol pintu gerbang vila menggunakan palu yang sebelumnya dibeli oleh saksi Darcy. Selanjutnya mereka masuk ke Villa Casa Santisya 1 kemudian kedua terdakwa melakukan penembakan masing - masing menggunakan senjata api kaliber 9 mm terhadap korban Zivan Radmanovic dan saksi korban Sanar Ghanim. 

"Sesampai di  dalam vila, para korban yang terbangun akibat suara dobrakan pintu langsung kabur ke kamar mandi. Bahwa terdakwa Mevlut menembak beberapa kali terhadap saksi Sanar Ganim. Sedangkan terdakwa Paea menembak beberapa kali terhadap korban Zivan Radmanovic sebagaimana dilihat oleh saksi Jazmyn Petra Gourdeas," terang Jaksa.

Usai melakukan penembakan, para terdakwa kemudian melarikan diri. Mevlut dan Paea dibantu Darcy kabur ke Jakarta dan menginap di Hotel Pan Pasipic Jakarta. Kemudian keesokan harinya berangkat menuju ke Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng dengan tujuan kabur  ke Kamboja melalui Singapura. Sebelum akhirnya, ketiganya berhasil diringkus aparat kepolisian di lokasi yang terpisah.

Menariknya, dalam dakwaan JPU tidak terungkap motif para pelaku melakukan aksi penembakan tersebut. Apakah ketiganya pembunuh bayaran atau dendam gangster di Australia. Semoga dapat terjawab dalam sidang selanjutnya, baik itu pemeriksaan saksi maupun terhadap para terdakwa. 

 

wartawan
RAY
Category

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.